Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta kepala daerah di berbagai wilayah untuk mengawasi setiap pemudik yang kembali pascalibur lebaran dengan mengaktifkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perangkat satgas daerah mulai dari camat, lurah, RT/RW, babinsa hingga bhabinkamtibmas harus mendata warganya yang baru pulang mudik lebaran.
"Satgas di daerah dapat mengoptimalisasi peran posko penanganan Covid-19, segera data dan laporkan serta pastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri," kata Wiku dalam jumpa pers virtual yang digelar Selasa (18/5/2021).
Dia juga meminta, satgas daerah untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat seperti di Puskesmas untuk mengisolasi jika warganya terkonfirmasi positif Covid-19, dan melakukan tracing terhadap kontak eratnya.
"Segera koordinasi dengan faskes jika ditemukan kasus positif Covid-19 sehingga bisa diambil langkah penanganan," ucapnya.
Wiku menegaskan, sesuai dengan aturan pemerintah pusat bahwa setiap pelaku perjalanan yang masih nekat mudik lebaran diwajibkan untuk karantina mandiri selama lima hari saat kembali ke perantauan.
"Masyarakat memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya penanganan covid-19 yang dilakukan pemerintah dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Satgas Covid-19 juga telah mempersiapkan strategi micro lockdown dengan menutup satu kawasan kecil di tingkat RT/RW jika terdapat minimal lima orang positif Covid-19 pasca libur lebaran.
Baca Juga: Rekor! Warga Jateng Paling Ramai Belanja Lebaran di Mal Meski Ada Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global