Suara.com - Polisi menangkap Sodik (46), warga Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar, Jawa Timur, karena membuka praktik layanan medis, padahal bukan dokter.
"Sodik jadi tersangka karena ia bukan tenaga kesehatan, tapi melakukan anamnesa. Atau membuat penilaian klinis tentang perubahan status kesehatan klien dan pelaksanaannya terhadap pasien. Kemudian menentukan obatnya, lalu memberikan obat tersebut kepada pasien serta melayani/menjual obat daftar G (obat keras) tanpa resep," kata Kapolresta Blitar AKBP Yudhi Heri Setiawan dalam laporan Solopos.com, Kamis (20/5/2021).
Sodik dengan bekal pernah menjadi asisten dokter, selain membuka praktik layanan medis, juga membuka toko obat Bintang Sehat di Dusun Kambingan, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Dari toko obat, polisi mengamankan 99 barang bukti, mulai dari obat sampai peralatan medis.
"Kami juga temukan obat untuk hewan, berbentuk cair yaitu Wormectin untuk mengobati parasit luar dan dalam. Namun oleh tersangka digunakan untuk mengobati pasiennya yang mengeluh sakit gatal-gatal," kata Yudhi.
Sodiq dijerat dengan Pasal 98 Ayat (2) Jo Pasal 196 atau Pasal 106 Ayat (1) Jo Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Atau Pasal 64 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun untuk UU RI Nomor 36 Tahun 2009, dan atau maksimal 5 tahun untuk UU RI Nomor 36 Tahun 2014.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah