- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan seluruh ASN Kemensos tetap dapat diproses hukum atas tindak korupsi meskipun telah pensiun.
- Instruksi pengawasan ketat dan prinsip zero tolerance diberlakukan sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo terkait integritas pemerintahan.
- Kemensos membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan markup pengadaan barang dan membebastugaskan dua pejabat terkait proses tersebut.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial bahwa praktik korupsi tidak akan pernah memiliki tempat aman. Menurutnya, pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku korupsi akan tetap berjalan bahkan setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Saifullah Yusuf dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6/2026), dikutip dari ANTARA.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan di lingkungan Kementerian Sosial sebagai pengingat bagi seluruh jajaran menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Saifullah menegaskan tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran Kemensos harus memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, peringatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan.
"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya," ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, Saifullah menginstruksikan seluruh pimpinan unit kerja dan kepala satuan kerja (satker) memperketat pengawasan terhadap jajarannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Ia juga menegaskan akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi di lingkungan Kemensos. Tak hanya pelaku, pimpinan satker yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan indikasi korupsi juga akan dikenai sanksi.
Peringatan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap dugaan penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Baca Juga: Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
Merespons polemik tersebut, Kementerian Sosial membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai isu terkait pengadaan barang dan jasa. Tim itu dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos.
Tim khusus tersebut juga telah membebastugaskan dua pejabat guna mendukung proses evaluasi dan investigasi internal terkait pengadaan barang dan jasa bagi siswa Sekolah Rakyat.
Kementerian Sosial menargetkan hasil investigasi internal tersebut dapat diumumkan pada awal bulan ini.
Melalui langkah pengawasan dan investigasi tersebut, Kemensos menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas birokrasi sekaligus memastikan tidak ada praktik korupsi yang luput dari pertanggungjawaban hukum, termasuk setelah pelakunya memasuki masa purnatugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi