- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan seluruh ASN Kemensos tetap dapat diproses hukum atas tindak korupsi meskipun telah pensiun.
- Instruksi pengawasan ketat dan prinsip zero tolerance diberlakukan sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo terkait integritas pemerintahan.
- Kemensos membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan markup pengadaan barang dan membebastugaskan dua pejabat terkait proses tersebut.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial bahwa praktik korupsi tidak akan pernah memiliki tempat aman. Menurutnya, pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku korupsi akan tetap berjalan bahkan setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Saifullah Yusuf dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6/2026), dikutip dari ANTARA.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan di lingkungan Kementerian Sosial sebagai pengingat bagi seluruh jajaran menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Saifullah menegaskan tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran Kemensos harus memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, peringatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan.
"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya," ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, Saifullah menginstruksikan seluruh pimpinan unit kerja dan kepala satuan kerja (satker) memperketat pengawasan terhadap jajarannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Ia juga menegaskan akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi di lingkungan Kemensos. Tak hanya pelaku, pimpinan satker yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan indikasi korupsi juga akan dikenai sanksi.
Peringatan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap dugaan penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Baca Juga: Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
Merespons polemik tersebut, Kementerian Sosial membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai isu terkait pengadaan barang dan jasa. Tim itu dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos.
Tim khusus tersebut juga telah membebastugaskan dua pejabat guna mendukung proses evaluasi dan investigasi internal terkait pengadaan barang dan jasa bagi siswa Sekolah Rakyat.
Kementerian Sosial menargetkan hasil investigasi internal tersebut dapat diumumkan pada awal bulan ini.
Melalui langkah pengawasan dan investigasi tersebut, Kemensos menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas birokrasi sekaligus memastikan tidak ada praktik korupsi yang luput dari pertanggungjawaban hukum, termasuk setelah pelakunya memasuki masa purnatugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan