Suara.com - Habib Rizieq Shihab menyinggung nama Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen Dudung Abdurrahman dalam nota pembelaan atau pleidoi terkait di sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Rizieq awalnya menceritakan telah mendapatkan teror pasca sepulangnya dari Aran Saudi dan sedang melakukan isolasi mandiri di kediamannya di Petamburan. Rizieq merasa diteror ketika sejumlah Pasukan Koopsus TNI (Komando Operasi Khusus TNI) mendatangi Petamburan.
"Sesuai aturan bahwa Pasukan Koopsus ini tidak bergerak kecuali dengan Perintah Presiden. Saat itu entah siapa yang menggerakkan pasukan elite ini," kata Rizieq dalam sidang.
Teror juga sempat dirasakannya di kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Namun menurutnya tiba-tiba Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman menebar ancaman terkait FPI dengan meminta sejumlah baliho berbau FPI ditertibkan.
"Padahal FPI bukan milisi bersenjata, melainkan Ormas Keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam," tuturnya.
Seharusnya, kata Rizieq, apa yang dilakukan Dudung pantas diterapkan untuk memerangi kelompok separatis di Papua. Bukan justru memerangi FPI. Rizieq kemudian menyindir Dudung lantaran dianggap tak punya nyali.
"Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu a'lam," kata Rizieq.
Untuk diketahui, Rizieq kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaannya terhadap tuntutan yang sudah dijatuhkan jaksa.
Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Rizieq Nangis saat Cerita Ingin Pulang ke Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar