Suara.com - Sejak pandemi Covid-19, Pemerintah telah menyalurkan berbagai macam bantuan sosial untuk masyarakat. Bantuan-bantuan sosial tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat di tengah pandemi. Lalu apa saja bansos yang masih cair setelah Lebaran 2021?
Ada beberapa bantuan sosial (bansos) yang telah selesai disalurkan. Namun, ada pula beberapa yang masih akan dibagikan dalam beberapa waktu ke depan. Berikut ini adalah beberapa bansos yang masih cair setelah lebaran 2021:
Pemerintah telah memperpanjang subsidi listrik PLN bagi pelanggan golongan tertentu, hingga bulan Juni 2021. Dalam program ini, pelanggan akan menerima subsidi tarif yang berbeda-beda, mulai dari 25-50 persen. Berdasarkan informasi di akun Instagram @pln_id, pelanggan yang akan menerima subsidi tarif listrik PLN adalah sebagai berikut:
- Rumah Tangga daya 450 VA (R1/450 VA) - 50%
- Bisnis Kecil daya 450 VA (B1/450 VA) - 50%
- Industri Kecil daya 450 VA (R1/450 VA) - 50%
- Rumah Tangga daya 900 VA Bersubsidi (R1/900 VA) - 25%
Semua itu dengan catatan penggunaan listrik sampai dengan pemakaian maksimum yang setara 720 jam nyala. Subsidi atau potongan tarif listrik PLN bisa didapatkan secara otomatis baik oleh pengguna prabayar (token) saat membeli token maupun pasca-bayar setelah membayar tagihan.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Program BSU dari Pemerintah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sebenarnya tidak diperpanjang pada tahun 2021 ini. Namun ada sebagian peserta terdaftar yang belum menerima bantuan ini di penyaluran tahun lalu, sehingga mereka dikabarkan akan segera mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos yang masih akan cair setelah Lebaran adalah PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sesuai rencana, di tahun 2021 bantuan ini akan diberikan dalam waktu 3 bulan sekali. Jadwal penyaluran yang masih tersisa adalah bulan Juli dan Oktober 2021.
Baca Juga: Airlangga: Penerima Kartu Prakerja Calon Pahlawan Kebangkitan Nasional
Selanjutnya, bansos yang masih akan cair setelah lebaran 2021 adalah bantuan langsung tunai (BLT) Desa sebesar Rp300.000 yang akan diterima oleh KPM setiap bulannya sejak Januari hingga Desember 2021. Informasi ini berdasarkan penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan tentang Pedoman Penyaluran Dana Desa 2021, di mana dana ini berasal dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang kemudian dikirimkan ke Rekening Kas Desa (RKD).
Pihak penyelenggara program Kartu Prakerja menyebutkan masih ada kuota tersisa dari target yang ada, akibat sejumlah peserta yang sudah dinyatakan lolos sebelumnya dicabut kepesertaannya. Kepesertaan tersebut dicabut, karena mereka tidak melakukan pembelian pelatihan pertama hingga 30 hari sejak dinyatakan diterima sebagai peserta program Kartu Prakerja.
Untuk mengisi kuota yang tersisa, maka akan dibuka gelombang tambahan yaitu gelombang ke-17 yang waktu pembukaan pendaftarannya belum diumumkan secara resmi.
6. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember