Suara.com - Indonesia menekankan, negosiasi untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina harus segera dilakukan setelah gencatan senjata antara Israel dengan Hamas.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dalam pertemuan tertutup bersama Presiden Majelis Umum PBB serta para menlu lainnya yang hadir dalam sidang Majelis Umum PBB, Kamis (20/5/2021).
“Saya sampaikan pentingnya semua negara yang hadir agar menggunakan pengaruhnya agar isu mendasarnya yaitu penjajahan dapat diselesaikan,” ucap Retno dalam konferensi pers virtual, Kamis malam waktu New York atau Jumat (21/5/2021) pagi waktu Jakarta.
Menurut Retno, seluruh menlu yang menghadiri pertemuan tersebut menekankan pentingnya memberikan tekanan agar negosiasi dapat segera dilakukan.
Retno mengungkapkan, para menlu meyakini situasi serupa akan terus terulang apabila inti masalah konflik Israel-Palestina tidak dapat diselesaikan.
Adapun gencatan senjata tersebut berlaku mulai Jumat pukul 02.00 waktu Israel atau Palestina.
Menteri Retno sebelumnya telah menyampaikan pernyataannya dalam pertemuan Majelis Umum PBB terkait isu Palestina di New York, Amerika Serikat, Kamis.
Indonesia meminta majelis umum PBB menghentikan kekerasan, membentuk tim internasional di Yerusalem, memastikan akses bantuan kemanusiaan, serta mendorong dimulainya negosiasi multilateral yang kredibel.
Retno menuturkan, pertemuan yang dijadwalkan hanya berlangsung satu hari kemudian diperpanjang satu hari lagi karena banyaknya negara yang akan berbicara.
Baca Juga: Budaya Israel: Bahasa, Peringatan Holocaust hingga Wajib Militer
Pertemuan berikutnya akan dilakukan pada minggu depan.
Hingga Kamis, setidaknya 230 warga Palestina telah tewas, termasuk 65 anak-anak dan 36 perempuan, sementara 1.620 lainnya terluka akibat serangan Israel sejak 10 Mei.
Sementara itu, 12 orang Israel juga tewas akibat tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza.
Ketegangan yang dimulai di Yerusalem Timur selama bulan suci Ramadan menyebar ke Gaza sebagai akibat dari serangan Israel terhadap jamaah di kompleks Masjid al-Aqsa dan lingkungan Sheikh Jarrah.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967 dan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. (Sumber: Anadolu)
Berita Terkait
-
Pentolan FPI Habib Mahdi dan Ulama Aksi Palestina, Polisi Rekayasa Jalan
-
Aksi Solidaritas Palestina, Emak-emak Injak Bendera Israel di Depan Masjid
-
Indonesia Suarakan Tiga Sikap atas Konflik Palestina-Israel
-
Diciduk saat Ikut Demo di Kedubes AS, 3 WN Palestina Kini Ditahan Imigrasi
-
Citra Gaza Tampak Kabur, Inikah yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar