Suara.com - Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University Lilik Noor Yuliati mengingatkan agar masyarakat perlu membentengi diri untuk tidak mudah berutang di tengah kehadiran layanan keuangan digital (fintech) atau pinjaman online.
Menurut dia, kalau tidak mampu membayarnya akan menimbulkan masalah yang lebih besar nantinya.
"Izinkan saya untuk berbagi pengalaman tentang perilaku peminjaman online dan membentengi diri dalam menyikapi agar tidak berutang," ujar Lilik Noor Yuliati dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Sebagai langkah awal untuk menghindari utang, ia menyarankan agar seseorang membuat catatan keuangan setiap bulannya.
Kemudian, membuat rencana penggunaan uang dalam sebuah keluarga pada periode tertentu setiap bulan. Lalu, menyisihkan 10-15 persen pendapatan untuk tabungan.
Selanjutnya, menyimpan dana untuk kebutuhan darurat sebagai bentuk antisipasi bila terjadinya sebuah risiko yang tidak diharapkan.
Selanjutnya, membuat perencanaan keuangan sesuai tujuan finansial yang ingin dicapai dan menghentikan kebiasaan belanja berlebihan.
"Kemudian membuat prioritas belanja untuk memenuhi kebutuhan dan bukan karena keinginan. Tetap menjadi diri sendiri, jangan ikut-ikutan orang lain. Dan tips terakhir adalah menambah pendapatan keluarga," katanya dalam webinar yang bertema "Konsumen Cerdas dan Bijak di Era Digital".
Saat ini, menurut Lilik, sindrom hutang sudah mendarah daging ke banyak keluarga. Utang bukan lagi untuk kebutuhan, tapi sudah menjadi kebiasaan. Bahkan, banyak yang "gali lubang dan tutup lubang".
Baca Juga: Guru TK di Malang Diteror 84 Nomor Telepon Debt Collector Pinjol Ilegal
"Padahal utang memberikan dampak, seperti dampak psikologis dari ketidakmampuan membayar dan proses penagihan yang dilakukan secara intimidatif sehingga mengakibatkan trauma, stres, depresi, gelisah, tidak fokus bekerja, kehilangan kepercayaan diri, hingga bunuh diri," ungkapnya.
Selain itu, utang juga berdampak terhadap alokasi rumah tangga untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan. Karena utang belum terbayarkan, akhirnya pengutang memutuskan untuk mengambil utang baru lewat penyedia jasa lain, baik legal maupun ilegal untuk membayar hutang sebelumnya dan menjual atau menggadaikan aset.
"Dampak sosial dari utang, konsumen mengalami cyber bullying, diintimidasi, menyebar data dan foto informan kepada orang dalam daftar kontak informan disertai kata-kata yang mendiskreditkan. Kemudian penagihan dilakukan kepada keluarga, teman rekan kerja, dan kerabat terdekat sehingga mengganggu hubungan keluarga dan hubungan sosial," paparnya.
Lilik menilai, ada tiga faktor yang membuat seseorang berutang, yaitu pendapatan tidak cukup sementara kebutuhan mendesak, memenuhi tuntutan gaya hidup (perilaku konsumtif), serta pengaruh teman dan iklan di media.
Kalau pun harus melakukan peminjaman online, Lilik menyarankan agar seseorang memiliki alasan jelas sebelum berutang.
"Apakah mampu membayarnya atau tidak. Jika sudah yakin, buatlah perencanaan," katanya.
Berita Terkait
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat