Suara.com - Blok Politik Pelajar mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan demonstran yang ditangkap dalam aksi damai bela Palestina di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, DKI Jakarta, Jumat (21/5/2021).
BPP meminta pihak kepolisian membebaskan Muhammad Khatami Aji dan 16 peserta aksi lainnya, karena penangkapan mereka tidak sesuai hak kebebasan pendapat.
"Kami mendesak dengan sangat amat tegas kepada pihak Polda Metro Jaya untuk sesegera mungkin mengembalikan dan membebaskan kawan kami, Muhammad Khatami Aji dan 16 kawan masa aksi demonstran lainnya," tegas BPP dalam rilis yang diterima Suara.com.
Muhammad Khatami Aji dikabarkan ditangkap saat hendak melakukan pembakaran bendera Israel, ketika aksi damai bela Palestina tengah berlangsung.
BPP menegaskan, dia ditangkap dan dibawa oleh pihak kepolisian tanpa aba-aba dan peringatan terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, BPP menganggap penangkapan Muhammad Khatami Aji dan 16 massa aksi lainnya itu menyalahi prosedur kebebasan berpendapat.
"Karena tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur semestinya seperti peringatan atau himbauan," ujarnya.
Selain itu, BPP juga mengatakan alasan polisi menangkap massa aksi bela Palestina karena pembakaran bendera Israel tidak bisa dibenarkan.
Pasalnya, Israel selama ini secara konstitusi tidak dianggap sebagai negara berdaulat oleh Republik Indonesia.
Baca Juga: 11 Massa HMI Diamankan Saat Aksi Palestina, Polda Metro: Demi Ketertiban
"Kami mempertanyakan sikap kepolisian yang justru melakukan penangkapan kepada aksi yang sebenarnya membakar simbol negara yang dianggap tidak ada berdasarkan konstitusi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (21/5/2021) siang, peserta unjuk rasa solidaritas untuk Palestina sudah memadati depan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat sehingga jalanan ditutup.
Massa yang berunjuk rasa pada hari ini lebih banyak di banding peserta sebelumnya, atau pada Selasa (18/5) lalu.
Pantauan Suara.com, sekitar pukul 13.00 WIB masa aksi sudah memadati depan Kedubes Amerika Serikat. Tampak mereka mengenakan pakaian yang didominasi warna putih.
Selain itu beberapa dari mereka juga membawa sejumlah atribut sebagai dukungan untuk rakyat Palestina yang kerap diserang oleh tentara Israel. Atribut yang dibawa mulai dari bendera besar, syal, dan poster berisi-berisi dukungan,
Kemudian mereka juga membawa poster berisi kecaman yang ditujukan kepada Israel dan Amerika Serikat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen