Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan langkah pengetatan pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan dan menjamin keamanan konsumsi bagi penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diberikan batas waktu satu bulan untuk melengkapi persyaratan tersebut. Apabila tidak dipenuhi, operasional dapur akan dihentikan sementara.
"Sesuai aturan terbaru, dapur SPPG yang tidak mendaftar SLHS dalam waktu satu bulan akan kami suspend. Konsekuensinya, dapur tidak bisa menerima dana operasional," kata dia saat menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu.
Nanik mengungkapkan, di Kabupaten Tulungagung saat ini terdapat 69 dapur SPPG yang aktif beroperasi. Dari jumlah tersebut, 48 dapur telah mengantongi SLHS, sehingga dinilai relatif lebih siap dari sisi standar keamanan pangan.
"Di Tulungagung sudah cukup bagus, tetapi di Trenggalek ini masih menjadi perhatian serius. SLHS itu wajib dan harus segera diurus," ujarnya, seraya membandingkan dengan kondisi di Kabupaten Trenggalek yang baru memiliki dua dapur bersertifikat dari sekitar 50 SPPG.
Ia menjelaskan, penguatan pengawasan dapur MBG kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola MBG.
Melalui regulasi tersebut, sistem pengawasan tidak lagi dibebankan sepenuhnya kepada BGN, melainkan melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam satu tim koordinasi lintas instansi.
"Kalau sebelumnya BGN bekerja sendiri, sekarang pengawasan dilakukan bersama tim koordinasi lintas kementerian dan instansi. Pemerintah daerah dan instansi vertikal justru diwajibkan masuk dan mengawasi dapur SPPG," katanya.
Menurut Nanik, kebijakan tegas ini diarahkan untuk mencapai target nol kasus keracunan makanan akibat Program MBG pada tahun 2026. Secara nasional, dari sekitar 19.200 dapur SPPG yang telah beroperasi, baru 4.535 dapur yang memiliki SLHS.
Baca Juga: Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
"Masih ada lebih dari 14 ribu dapur yang belum memiliki SLHS. Karena itu kami harus tegas, apalagi ini menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat," ujarnya.
Ia menambahkan, proses pendaftaran SLHS menjadi tanggung jawab mitra atau yayasan pengelola dapur. Selama proses pendaftaran sudah dilakukan, BGN masih memberikan ruang pendampingan administratif.
"Minimal daftar dulu. Kalau niatnya sudah ada, kami bantu prosesnya. Tapi kalau tidak daftar sama sekali, sanksi harus diterapkan," demikian Nanik.
Berita Terkait
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra