Suara.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, menetapkan empat orang berinisial SW, IW, KS, dan SH sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin COVID-19 di Kota Medan. Mirisnya, tiga dari empat tersangka merupakan aparatur sipil negara yakni IW, KS, dan SH.
IW seorang dokter yang berstatus sebagai aparatur sipil negara dan bertugas di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Lalu, KS merupakan dokter sekaligus aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut. Begitu juga dengan SH yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut. Sedangkan, SW, merupakan masyarakat sipil.
"Pengungkapan tindak pidana korupsi dengan cara menerima suap yang dilakukan oleh aparatur sipil negara pada pelaksanaan distribusi dan pemberian vaksin kepada masyarakat dengan cara menerima imbalan berupa uang," kata Panca di Medan, Jumat (21/5) sore.
Para tersangka itu memperjualbelikan vaksin yang seharusnya diperuntukan kepada pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.
"Tapi itu tidak diberikan ke sana. Tapi diberikan kepada masyarakat yang membayar," ujar Panca.
Dalam modus operandi kasus dugaan jual beli vaksin COVID-19 jenis Sinovac itu, para tersangka memiliki tugas masing-masing. Diawali dari SW yang merupakan agen properti dari perumahan dan bertugas mengumpulkan masyarakat yang hendak divaksin.
Lalu, SW berkoordinasi dengan IW untuk mendapatkan vaksin yang nantinya akan dijual kepada masyarakat. Hasil penjualan vaksin COVID-19 itu kemudian diterima IW dan KS. Dalam mendapatkan vaksin COVID-19. IW meminta pasokan vaksin COVID-19 itu kepada SH yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut.
"Memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana yang seharusnya," ujar Panca.
Dalam kasus ini para tersangka memasang tarif senilai Rp 250 ribu bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi. Bisnis kotor ini telah yang dilakukan sebanyak 15 kali dan berlangsung sejak April hingga medio Mei 2021. Keuntungan dalam kegiatan vaksinasi berbayar ini mencapai Rp 271.250.000 dari 1.085 orang yang divaksin.
Baca Juga: Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta
"Di mana Rp 238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp 32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW. Karena dalam kesepakatan mereka membagi Rp 250 ribu. Di mana Rp 30 ribu diberikan ke SW dan Rp 220 ribu untuk IW," ucap Panca.
Dalam melakukan pengembagannya, polisi pun turut menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Jumat (21/5). Penggeledahan itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyimpangan lainnya dalam kasus ini. Pasalnya, polisi menemukan alat bukti bahwa KS telah beberapa kali memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui prosedur dan surat resmi.
"Kami juga menemukan alat bukti kepada KS yang sebelumnya tujuh kali melakukan vaksinasi berdasarkan permintaan IW. Ini masih kami terus dalami berdasarkan bukti-bukti penerimaannya selama tujuh kali itu," ungkap Panca.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait siapa saja pihak-pihak yang memberikan vaksin jenis Sinovac itu.
Reaksi Gubernur
Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bakal memecat para oknum aparatur sipil negara yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta
-
Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri
-
Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis
-
Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang
-
Satga: Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton
-
The Economist Kritik Habis Trump: Perang Anda Melawan Iran Tak Akan Berhasil
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Lautan Manusia Saksikan Sumpah Setia Mojtaba Khamenei Pemimpin Revolusi Islam Baru di Teheran
-
Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal