News / Nasional
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB
Bupati Muara Enim Edison resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Juni 2026.
  • Tersangka yang ditetapkan termasuk Bupati Nonaktif Muara Enim Edison, Abi Nurwardani, Titin Rita Lestari, serta pihak swasta bernama Angga.
  • Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan terhadap ASN BPK sebagai pengembangan penyidikan suap pengadaan barang di Muara Enim.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Dari empat tersangka tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa salah satunya ialah Bupati Nonaktif Muara Enim Edison.

Padahal, Edison juga sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," ujar Budi.

Adapun para tersangka lainnya ialah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026; Titin Rita Lestari; dan Angga selaku swasta.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah ASN dari BPK. Operasi senyap itu merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison dan kawan-kawan sebelumnya.

“Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Dia menjelaskan bahwa pemberian suap ini dilakukan berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan barang, termasuk pengadaan Smart TV di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga: Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 11 orang, lima di antaranya merupakan ASN dari BPK. Kemudian, Budi menyebut bahwa pihaknya telah selesai melakukan gelar perkara.

“Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” ujar Budi.

Dengan begitu, KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, Budi belum mengungkapkan identitas para tersangka.

“Pada intinya dua perkara yang berkaitan, namun memang berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” tegas Budi.

Load More