Suara.com - Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung percepatan penurunan stunting sejak 2018. Namun, masih banyak pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan DAK tersebut bagi upaya penurunan angka stunting.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada APBN 2020 telah mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp 1,9 Triliun dengan realisasi senilai Rp 1,8 Triliun untuk bidang air minum, kesehatan, dan sanitasi. Kemudian, DAK Non Fisik sebesar Rp 2,7 Triliun dan memiliki realisasi dengan nilai yang sama untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi mengatakan untuk DAK Fisik, beberapa bidang yang terkait dengan stunting diantaranya adalah DAK Kesehatan, DAK Sanitasi, dan DAK Air Minum.
Sementara untuk DAK Non Fisik, beberapa bidang yang terkait adalah DAK Kesehatan, DAK Keluarga Berencana, dan DAK Pendidikan Anak Usia Dini.
"Pemerintah juga menyediakan DAK Non Fisik khusus untuk mendukung konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah, melalui BOK Kesehatan," kata Suprayoga dalam Webinar Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan APBD 2022 untuk Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Senin (24/5/2021).
Namun, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan terkait dengan pemanfaatan DAK di tahun 2020, diketahui banyak daerah yang belum memanfaatkannya secara optimal untuk stunting.
Mengenai DAK Fisik misalkan, beberapa daerah tidak menyampaikan usulan, bahkan daerah yang sudah mengusulkan pun, seringkali tidak dapat merealisasikan secara optimal.
Lalu, berdasarkan evaluasi tersebut, dari 260 kabupaten/kota prioritas stunting tahun 2020, terdapat 102 kabupaten/kota yang tidak memanfaatkan DAK bidang Air Minum dan 111 kabupaten/kota tidak memanfaatkan DAK bidang Sanitasi.
Sedangkan untuk DAK Bidang Kesehatan, masih terdapat 58 kabupaten/kota tak memanfaatkan DAK Sub Bidang Antropometri dan 89 kabupaten/kota belum memanfaatkan DAK Sub Bidang Keluarga Berencana (KB). DAK Sub Bidang TFC (Therapeutic Feeding Center atau Pusat Pemulihan Gizi (PPG) menjadi sub bidang yang paling sedikit dimanfaatkan karena baru digunakan oleh 38 dari 260 kabupaten/kota.
Baca Juga: Jokowi: APBD Rp182 Triliun Seharusnya Segera Dibelanjakan
Lebih lanjut, untuk DAK Non Fisik yang secara khusus disediakan untuk mendukung konvergensi penurunan stunting, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, ternyata di banyak daerah pemanfatannya hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan, meskipun dana BOK Kesehatan seharusnya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan konvergensi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait stunting.
"Oleh karena itu, melalui forum ini saya meminta agar Pemerintah Daerah dapat betul-betul memanfaatkan alokasi DAK yang sudah disediakan untuk mendukung percepatan penurunan stunting."
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog