Suara.com - Pemerintah merealokasi anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus, sebagai salah satu upaya menyehatkan perekonomian nasional.
Agar dana tepat sasaran, penggunaannya harus tetap memperhatikan akuntabilitas. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik.
“Antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum. Pelaksanaannya benar-benar harus memperhatikan aspek akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran,” kata Wakil Presiden Maruf Amin ketika memimpin Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah secara virtual, Selasa (11/5/2021).
Dikatakan, kesemuanya perlu dilakukan secara terpadu antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Kementerian dan Lembaga pembina DAK.
“Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), (dan) Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK. Dimulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan DAK Non Fisik,” kata dia.
Maruf Amin menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Sebab, teknologi informasi dapat mempermudah sinkronisasi data yang dimiliki oleh ketiga lembaga pembina DAK sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian data.
Menteri Dalam Negeri yang juga Sekretaris DPOD Tito Karnavian menambahkan pesan agar output dan outcome dari DAK fisik dan DAK non fisik tidak habis hilang begitu saja, tapi betul-betul ada target yang ditentukan dan mencapai target.
Selain itu, ia menekankan pemantapan koordinasi ini juga sebaiknya melibatkan tiga asosiasi provinsi sehingga ada komunikasi dan tidak ada miskomunikasi.
Baca Juga: Posting Foto Jokowi Sungkem ke Ma'ruf Amin, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Ma'ruf Amin Respons Menkeu Purbaya soal Mahalnya Bank Syariah
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD