Suara.com - Penginapan yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak di bawah umur ternyata tak jauh dari Kantor Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat. Penginapan bernama Wisma Prima itu berada di Jalan Mangga Besar IV E.
Sementara Kantor Kelurahan Tamansari, berada di Jalan Mangga Besar IV No.7, RT.5/RW.1, sehingga jaraknya hanya sekitar 160 meter dari Wisma Prima dan dapat ditempuh berjalan kaki sekitar 6 menit.
Selain itu lokasinya juga hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Polsek Tamansari yang berada di Jalan Blustru No.1, RT.1/RW.3, Mangga Besar.
Sugianto, salah satu karyawan yang berkantor di dekat kawasan tersebut menuturkan paktek haram itu telah lama beroperasi.
"Itukan sudah berdiri sejak lama, masa baru sekarang ketangkapnya (ketahuan). Adalah sekitar 5 tahun," kata Sugianto saat ditemui Suara.com di sekitar lokasi, Senin (24/5/2021).
Dia pun menuturkan lokasi itu akan ramai didatangi pengunjung usai magrib hingga menjelang subuh.
"Biasanya ramai habis magrib sampai subuh, Aduh bukan rame lagi, di bawah umur 13 tahun, 15 tahun," ujarnya.
Diketahui, di sepanjang Jalan Taman Sari IV E banyak terdapat penginapan namun dibanding tempat lainnya, hanya lokasi itu yang sering didatangi anak di bawah umur.
Ia juga menyebut kalau penginapan itu dikenal sebagai hotel anak-anak.
Baca Juga: Dugaan Prostitusi Anak, Penginapan di Taman Sari Kerap Didatangi Remaja
"Kalau itukan hampir hotel anak-anak, jarang orang tua masuk ke sana," jelasnya.
"Tempatnya itu bebas, beda sama penginapan yang lain," imbuhnya.
Usai digerebek, Wisma Prima yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak resmi disegel polisi, pintu masuk penginapan telah dipasangi garis polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, penginapan yang berada di Jalan Mangga Besar IV E, Taman Sari, Jakarta Barat digerebek Polda Metro Jaya pada Kamis (20/5/2021) malam lalu. Hal itu dilakukan karena dugaan aktivitas prostitusi anak.
Setidaknya 34 orang diamankan, terdiri dari pria dan wanita. Sebagian dari mereka merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 16-17 tahun.
Berita Terkait
-
Hotel Esek-esek Taman Sari Sudah Lama Buka, ABG Langganan Check-In Malming
-
Dugaan Prostitusi Anak, Penginapan di Taman Sari Kerap Didatangi Remaja
-
Jadi Tempat Mangkal PSK Anak, Begini Penampakan Wisma Prima di Mangga Besar
-
Kasus Jeffrey Epstein: Miliarder Terlibat Prostitusi Anak hingga Bunuh Diri
-
Isi Dompet Dicurigai Ibu, Korban Prostitusi Anak di Jogja Diam-Diam Open BO
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar