Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto menyebut 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena alasan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sarat kejanggalan. Bahkan, dia curiga tindakan penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dan berkompeten di KPK seperti cara yang dipakai pemerintah orde baru alias Orba yang dipimpin Soeharto.
Menurut Sigit, sulit diterima akal sehat seseorang yang telah lama berkecimpung di KPK dengan segala rekam jejaknya yang baik justru tiba-tiba dinyatakan tidak lulus TWK.
"Jadi ini sesuatu yang menurut saya dari segi nalar sulit diterima dan dijelaskan. Jadi tes wawasan kebangsaan itu sendiri dari segi legalitas, dari segi landasan moral, dan dari segi pertimbangan etika ada persoalan yang sangat mengkhawatirkan menurut saya," kata Sigit dalam sebuah diskusi bertajuk "Menakar Polemik TWK Pasca Pidato Presiden Jokowi", Minggu (23/5/2021).
Terlebih, kata Sigit, jika penyelanggaraan TWK itu sarat akan dugaan untuk menyingkirkan orang-orang yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan atau pandangan pihak-pihak yang bersebrangan dengan komitmen pemberantasan korupsi. Apalagi, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK itu sampai dijustifikasi atau dikaitkan dengan stigma 'kadrun' dan lain-lain.
"Itu adalah ada masalah besar karena menjadi cara, dalih untuk melakukan eksekusi, bahkan persekusi. Nah praktik seperti ini saya khawatir akan mengulang atau jelmaan dulu apa yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru dengan kebijakan litsus (penelitian khusus) dan yang lain-lain," ungkapnya.
Sementara, jika merujuk pada kompetensi, portofolio hingga track record atau rekam jejak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, Sigit mengkhawatirkan ini merupakan bagian dari obstruction of justice atau sebuah upaya menghambat proses penegakan hukum dalam kasus korupsi. Meski, tidak secara langsung atau disguise obstruction of justice.
"Memang tidak secara langsung direct mengganggu proses penanganan kasus ini. Tapi dengan kebijakan, dengan segala sesuatu langkah administratif dan manajerial, serta prosedural yang dimiliki oleh pengambil kebijakan yang ada di dalam KPK saat ini, maka bisa dibaca bahwa itu adalah disguise obstruction of justice," katanya.
"Menurut saya ini yang harus kita semua, satu tentu diwaspadai, yang kedua harus kita sampaikan kepada publik untuk melakukan edukasi dan menyadarkan publik ataupun semua saja yang masih punya komitmen dan kewarasan untuk membantu transformasi di Indonesia ini menjadi lebih baik khususnya di dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.
75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, ICW Desak Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Cs
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK. Total ada 1.351 pegawai yang mengikuti tes dan hanya 1.274 yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat.
Satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK itu disebut-sebut merupakan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Beberapa pihak pun menanam curiga dan menilai ada upaya terselubung untuk memberangus pihak-pihak yang berintegritas tinggi.
Belakangan, Presiden Jokowi pun angkat bicara. Dia menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat dijadikan dasar pemberhentian mereka yang tidak lulus.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya