Suara.com - Pasangan suami istri berinsial SP dan HW berusaha kabur saat hendak diisolasi ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta Pusat. Dia sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 usai terjaring tes swab antigen di pos penyekatan KM 34B Tol Cikampek arah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza putih.
"Sepasang suami istri melakukan perjalanan dari Subang mau ke Jakarta, saat melintas di Pos Terpadu KM 34B terkena Random Test Rapid Antigen yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan hasil dinyatakan positif Covid-19. Saat akan di evakuasi oleh tenaga kesehatan ke ruang isolasi sementara, keduanya melarikan diri," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Polisi sempat menelusuri keberadaan SP dan HW berdasar data identitas dari nomor polisi kendaraan Toyota Avanza yang mereka gunakan. Dari data tersebut diketahui kendaraan tersebut tercantum atas nama kepemilikan saudari HW dengan alamat tempat tinggal di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Ternyata SP dan HW sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak lima tahun lalu," beber Sambodo.
Tak henti di situ, penyelidikan dilakukan lebih dalam hingga diketahui bahwa SP dan HW tinggal di sebuah indekos di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur. Sekitar pukul 21.00 WIB aparat kepolisian menuju lokasi namun keduanya ternyata telah pergi menuju kediamannya di Subang, Jawa Barat.
"Selanjutnya kami meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan Covid-19 terhadap saudara SP dan saudari HW," tutur Sambodo.
Sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi Satgas Penanganan Covid-19 Subang akhirnya mendatangi kediaman SP dan HW. Mereka diminta menjalani tes swab antigen Covid-19 kembali dan hasilnya dinyatakan positif.
"Akhirnya Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di kantor Desa Ciasem Tengah, Subang," ungkap Sambodo.
Baca Juga: Melonjak Pasca Lebaran, Kasus Covid-19 Riau Didominasi Klaster Keluarga
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat menaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok