Suara.com - Pasangan suami istri berinsial SP dan HW berusaha kabur saat hendak diisolasi ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta Pusat. Dia sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 usai terjaring tes swab antigen di pos penyekatan KM 34B Tol Cikampek arah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka melarikan diri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza putih.
"Sepasang suami istri melakukan perjalanan dari Subang mau ke Jakarta, saat melintas di Pos Terpadu KM 34B terkena Random Test Rapid Antigen yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan hasil dinyatakan positif Covid-19. Saat akan di evakuasi oleh tenaga kesehatan ke ruang isolasi sementara, keduanya melarikan diri," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Polisi sempat menelusuri keberadaan SP dan HW berdasar data identitas dari nomor polisi kendaraan Toyota Avanza yang mereka gunakan. Dari data tersebut diketahui kendaraan tersebut tercantum atas nama kepemilikan saudari HW dengan alamat tempat tinggal di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
"Ternyata SP dan HW sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak lima tahun lalu," beber Sambodo.
Tak henti di situ, penyelidikan dilakukan lebih dalam hingga diketahui bahwa SP dan HW tinggal di sebuah indekos di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur. Sekitar pukul 21.00 WIB aparat kepolisian menuju lokasi namun keduanya ternyata telah pergi menuju kediamannya di Subang, Jawa Barat.
"Selanjutnya kami meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan Covid-19 terhadap saudara SP dan saudari HW," tutur Sambodo.
Sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi Satgas Penanganan Covid-19 Subang akhirnya mendatangi kediaman SP dan HW. Mereka diminta menjalani tes swab antigen Covid-19 kembali dan hasilnya dinyatakan positif.
"Akhirnya Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di kantor Desa Ciasem Tengah, Subang," ungkap Sambodo.
Baca Juga: Melonjak Pasca Lebaran, Kasus Covid-19 Riau Didominasi Klaster Keluarga
"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat menaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu