Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga Ketua KPK Firli Bahuri memiliki kepentingan khusus terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Novel, ada dugaan penyelundupan norma dalam peraturan komisi, sehingga munculnya tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Justru dugaan saya adalah pak Firli Bahuri yang kemudian punya kepentingan khusus untuk memaksakan kehendak, dan kemudian ada dugaan penyelundupan norma dalam peraturan komisi, dan dibuat test-tes demikian," ujar Novel di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Kata Novel, permasalahan yang terjadi bukan di lembaga manapun, namun permasalahan ada di Ketua KPK Firli Bahuri.
"Saya yakin ini bukan juga kepentingannya dari bukan Kemenpan atau apapun. Tapi kepentingannya adalah, ketika ada UU yang meminta adanya peralihan menjadi ASN, dan kemudian ditindaklanjuti dengan adanya PP yang semua itu tidak mensyaratkan adanya tes atau apapun," ucap dia.
Novel menegaskan kebijakan penonaktifan 75 pegawai KPK sudah dilaporkan ke instansi terkait termasuk ke Komnas HAM.
"Kami sudah laporkan ke banyak tempat, dan saya katakan sekali lagi masalahnya itu bukan di lembaga mana-mana, tapi ada di KPK, yaitu di pak Firli Bahuri sendiri," tutur dia.
Tak hanya itu, Novel menilai SK penonaktifan 75 pegawai KPK banyak cacat dan banyak permasalahan.
Ia pun menyoroti arahan Presiden Joko Widodo kepada Firli untuk menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK, namun tak dilaksanakan.
Baca Juga: Seluruh Pegawai Tetap KPK Kompak Tolak Penonaktifan 75 Orang Tak Lulus TWK
"Jadi ketika SKnya sudah banyak cacat, banyak permasalahan dan kemudian sudah diberikan arahan bapak presiden sudah ada norma-norma yang sudah bapak presiden garisbawahi, tapi tetap tidak dilaksanakan dan ditaati, terus masalahnya seperti apa," kata Novel.
Novel merasa khawatir, jika pola-pola yang sifatnya salah dan juga tidak menjalankan arahan Presiden Jokowi, ia takut akan menjadi contoh yang buruk.
"Upaya-upaya yang tidak mentaati perintah presiden adalah hal yang berbahaya. Tentu saya katakan ini bukan dalam konteks kebaikan dan kebenaran, tapi dalam hal keburukan. Saya tentunya berharap hal tersebut tidak diperpanjang, tidak dibuat permasalahan oleh pak Firli sendiri, yang justru atas hal itu menghambat kerja upaya pemberantasan korupsi," tutur Novel.
Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Komnas HAM untuk melaporkan oknum pimpinan KPK, Senin (24/5/2021).
Ia melaporkan ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.
"Bahwa ada tindakan semena-sema yang dilakukan dengan sedemikian rupa. Bagian yang kami laporkan, yang efek tindakan itu banyak pelanggaran ham yang terjadi," ujar Novel di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra