Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga Ketua KPK Firli Bahuri memiliki kepentingan khusus terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Novel, ada dugaan penyelundupan norma dalam peraturan komisi, sehingga munculnya tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Justru dugaan saya adalah pak Firli Bahuri yang kemudian punya kepentingan khusus untuk memaksakan kehendak, dan kemudian ada dugaan penyelundupan norma dalam peraturan komisi, dan dibuat test-tes demikian," ujar Novel di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Kata Novel, permasalahan yang terjadi bukan di lembaga manapun, namun permasalahan ada di Ketua KPK Firli Bahuri.
"Saya yakin ini bukan juga kepentingannya dari bukan Kemenpan atau apapun. Tapi kepentingannya adalah, ketika ada UU yang meminta adanya peralihan menjadi ASN, dan kemudian ditindaklanjuti dengan adanya PP yang semua itu tidak mensyaratkan adanya tes atau apapun," ucap dia.
Novel menegaskan kebijakan penonaktifan 75 pegawai KPK sudah dilaporkan ke instansi terkait termasuk ke Komnas HAM.
"Kami sudah laporkan ke banyak tempat, dan saya katakan sekali lagi masalahnya itu bukan di lembaga mana-mana, tapi ada di KPK, yaitu di pak Firli Bahuri sendiri," tutur dia.
Tak hanya itu, Novel menilai SK penonaktifan 75 pegawai KPK banyak cacat dan banyak permasalahan.
Ia pun menyoroti arahan Presiden Joko Widodo kepada Firli untuk menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK, namun tak dilaksanakan.
Baca Juga: Seluruh Pegawai Tetap KPK Kompak Tolak Penonaktifan 75 Orang Tak Lulus TWK
"Jadi ketika SKnya sudah banyak cacat, banyak permasalahan dan kemudian sudah diberikan arahan bapak presiden sudah ada norma-norma yang sudah bapak presiden garisbawahi, tapi tetap tidak dilaksanakan dan ditaati, terus masalahnya seperti apa," kata Novel.
Novel merasa khawatir, jika pola-pola yang sifatnya salah dan juga tidak menjalankan arahan Presiden Jokowi, ia takut akan menjadi contoh yang buruk.
"Upaya-upaya yang tidak mentaati perintah presiden adalah hal yang berbahaya. Tentu saya katakan ini bukan dalam konteks kebaikan dan kebenaran, tapi dalam hal keburukan. Saya tentunya berharap hal tersebut tidak diperpanjang, tidak dibuat permasalahan oleh pak Firli sendiri, yang justru atas hal itu menghambat kerja upaya pemberantasan korupsi," tutur Novel.
Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Komnas HAM untuk melaporkan oknum pimpinan KPK, Senin (24/5/2021).
Ia melaporkan ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.
"Bahwa ada tindakan semena-sema yang dilakukan dengan sedemikian rupa. Bagian yang kami laporkan, yang efek tindakan itu banyak pelanggaran ham yang terjadi," ujar Novel di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP