Suara.com - Otoritas Penerbangan Sipil Inggris (CAA) menangguhkan izin operasi maskapai nasional Belarusia, Belavia. CAA juga meminta semua maskapai Inggris agar menghindari wilayah udara Belarusia.
Menyadur Simple Flying Selasa (25/05), tindakan tegas ini diambil sebagai kecaman Inggris atas insiden pesawat Ryanair yang mendarat darurat di bawah tekanan pemerintah Belarusia saat penangkapan aktivis oposisi.
Anggota parlemen Inggris dan Sekretaris Negara untuk Transportasi, Grant Shapps mengonfirmasi keputusan itu di Twitter, beberapa jam setelah airBaltic mengalihkan penerbangan dari Belarusia.
Belarusia mengatakan ada bom dalam penerbangan tapi itu hanya alasan agar pesawat mendarat darurat dan mereka bisa menangkap jurnalis yang juga dikenal sebagai aktivis oposisi dalam penerbangan tersebut.
Sejak Minggu, protes internasional terus mengalir terhadap insiden tersebut. Sementara itu, kecaman Inggris ini tak berlaku untuk pesawat penumpang dan hanya berdampak pada dua maskapai kargo.
AirBaltic adalah maskapai pertama yang mengumumkan akan menghindari Belarusia. Avia Solutions yang berbasis di Siprus dengan cepat mengikutinya dan Inggris menjadi negara pertama yang melawan maskapai Belarusia.
Pemerintah Prancis belakangan juga telah meminta Otoritas Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menangguhkan semua penerbangan internasional di atas wilayah udara Belarusia.
Menteri transportasi Lithuania Marius Skuodis juga mengatakan LOT dan Wizzair akan menghindari wilayah udara itu. Penerbangan Austrian Airlines dari Wina ke Moskow juga memilih mengelilingi Belarus, tidak terbang langsung di atasnya.
Selain itu, setiap penerbangan yang menuju ke Lituania, dari mana pun asalnya, harus menghindari wilayah udara Belarusia mulai tengah malam GMT malam ini.
Baca Juga: Belarusia Penjarakan Jurnalis yang Meliput Protes Lawan Presiden
Negara lain kemungkinan akan mengikuti dan menangguhkan maskapai nasional Belarus. Tak sampai di situ, Perdana Menteri Lithuania Ingrida Simonyte juga mengumumkan agar wisatawan Lithuania segera meninggalkan Belarusia.
Sementara itu, Ryanair, maskapai penerbangan yang terlibat dalam insiden tidak melakukan perubahan apa pun selain mengatakan, "sedang mencari panduan dari otoritas Eropa dan dari NATO."
Hari ini, penerbangan Ryanair terus melintasi wilayah udara Belarusia namun CEO Ryanair Michael O'Leary mengecam aksi itu sebagai "pembajakan yang disponsori negara."
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita