Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengklaim telah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Haria saat pengumuman 51 pegawai KPK yang akhirnya akan dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), setelah rapat bersama pimpinan KPK dan Kemenpan RB serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
"Kami sudah mengikuti arahan bapak presiden, bahwa ini tidak merugikan dan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tidak merugikan. Itu sesuai peraturan undang-undang yang ada dan berlaku," kata Haria di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
"Karena yang digunakan tidak hanya undang-undang KPK saja tapi ada UU Nomor 5 2014 tentang ASN. Pengalihan itu masuk dalam UU ASN," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Haria, 51 pegawai KPK yang diberhentikan, tidak merasa dirugikan. Lantaran, ia masih memiliki keterikatan sebagai pegawai KPK hingga 1 November 2021.
"Tidak merugikan pegawai bisa saja dia mendapat hak sebagai pegawai ketika dia diberhentikan dan itu tidak akan langsung diberhentikan karena mereka sebagai pegawai KPK punya kontrak kerja, masa kerja dan KPK masih boleh memiliki pegawai non ASN sampai 1 Nivember sesuai undang-undang," tutur Haria.
Selasa tadi, Pimpinan KPK bersama Kemenpan RB dan BKN serta pemangku kepentingan lainnya melakukan rapat pembahasan mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN.
"Yang 51 karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN.
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ucap Alex.
Alex menyebut sebagai pimpinan KPK memahami bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan, tapi juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah, bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang