Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 51 pegawai KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi dipecat.
Said Didu menduga sebentar lagi akan terjadi pengungkapan kasus korupsi yang menjadi tanda-tanda kemunculan satu partai tunggal.
Pernyataan itu disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya, @msaid_didu, Rabu (26/5/2021).
Said Didu menyebut Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebt dianggap berhasil 'menggusur' lawan.
Oleh sebab itu, dia curiga setelah ini akan dilakukan tes serupa di berbagai lembaga yang menghambat terbentuknya partai tunggal.
"Karena Test Wawasan Kebangsaan di KPK dianggap berhasil menggusur, sepertinya akan dilakukan tes yang sama di berbagai lembaga untuk menyingkirkan semua pihak yang menghambar terwujudnya 'partai tunggal'," tulis Said Didu seperti dikutip Suara.com.
Dalam cuitan terpisah, Said Didu menyebut bahwa tanda-tanda menuju terbentuknya partai tunggal semakin jelas.
Dia menduga sebentar lagi akan terjadi pengungkapan korupsi partai pesaing guna mewujudkan keinginan tersebut.
"Tanda-tanda menuju 'partai tunggal' makin jelas," kata Said Didu.
Baca Juga: Emak-emak Beli Motor Bayar Tunai Pakai Uang Koin Hasil Tabungan 5 Tahun
Bukan tanpa alasan, Said Didu mengira pembongkaran kasus korupsi tersebut dilakukan agar 'partai tunggal' terkesan paling bersih.
"Sepertinya sebentar lagi akan terjadi pengungkapan kasus korupsi partai pesaing sementara partai itu tidak akan diungkap atau ditangkap sehingga dianggap paling bersih (sesuai hasil 'survey'?)," tegasnya.
Seperti diketahui, pimpinan KPK rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Selasa (25/5/2021).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa siang.
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK). "Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujarnya.
Dia menuturkan, pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang bukan hanya memiliki aspek kemampuan, tapi juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI.
"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air, bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang" pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya