Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan suatu pelanggaran. Pihaknya mendesak KPK untuk menghentikan proses pemecatan sembari proses penyelidikan Komnas HAM berjalan.
51 dari 75 pegawai KPK itu dipecat usai tidak lolos TWK untuk beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TWK itu disebutkan Usman tidak nyambung dengan wawasan kebangsaan dan kinerja para peserta.
“Pemberhentian ini merupakan pelanggaran atas hak kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).
"Pertanyaan dalam TWK yang memuat persoalan kepercayaan, agama, dan pandangan politik pribadi sungguh tidak ada hubungannya dengan wawasan kebangsaan para peserta, apalagi kompetensi mereka sebagai pegawai KPK," sambungnya.
Menurut Usman, seharusnya para pekerja itu dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya. Hal tersebut sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional maupun hukum di Indonesia.
Karena itu ia menganggap kalau pemecatan 51 pegawai KPK melanggar hak-hak sipil sebagai pegawai dan hak mereka selaku pekerja. Amnesty International Indonesia pun mendesak pimpinan KPK untuk tidak melanjutkan proses pemecatan 51 pegawai tersebut.
"Karena itu kami mendesak pimpinan KPK untuk segera menghentikan proses pemberhentian 51 pegawai tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM yang sedang berjalan," tuturnya.
Di samping itu, Usman juga meminta kepada KPK untuk transparan dan terbuka kepada publik soal penyebab 75 pegawai KPK tidak lolos TWK. Termasuk soal 51 pegawai yang diberhentikan dengan 24 pegawai yang akan diberikan pembinaan.
"KPK harus menunjukkan transparansi dalam proses ini dan membuka pertanyaan-pertanyaan dalam TWK serta hasilnya kepada publik.”
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi
Sebelumnya, pimpinan KPK rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawansan kebangsaan/TWK menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada Selasa (25/5/2021).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021) siang.
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," katanya.
Berita Terkait
-
51 Pegawai Dipecat, Novel Baswedan Sebut TWK Agenda Oknum Pimpinan KPK
-
Sempat Alasan Sakit, Eks Dirkeu Asuransi Jasindo Resmi Ditahan KPK
-
Tunggu KPK, MKD Tegaskan Tak Ingin Offside dalam Perkara Azis Syamsuddin
-
Pecat 51 Pegawai, WP KPK: Pimpinan Tidak Patuhi Arahan Presiden Jokowi
-
KPK Belum Mau Ungkap Daftar 51 Nama Pegawai Tak Lulus TWK dan Dipecat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer