Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK.
"Saya pikir arahan Presiden terkait alih status KPK sebagai ASN semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK, agar dapat bekerja secara maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Moeldoko dalam rekaman video wawancara yang diterima dari KSP, di Jakarta, Rabu.
Moeldoko mengatakan KSP pasti akan mengawal arahan Presiden Jokowi tersebut.
Menurutnya, dari awal Presiden ingin KPK memiliki sumber daya manusia yang terbaik serta berkomitmen tinggi dalam memberantas korupsi.
Karena itu, kata Moeldoko, proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis.
Dia menekankan semua pihak mengetahui bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Selain itu, juga amanat PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Ia menegaskan dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70 Tahun 2019, Presiden mengingatkan status kepegawaian harus tetap memegang prinsip tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
"Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK bersama Kementerian PANRB dan Kepala BKN bisa merumuskan kebijakan terbaik untuk memastikan prinsip itu bisa dibenahi," ujar Moeldoko.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Jansen Demokrat: Baru Kemarin Apresiasi Jokowi
Dia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bangsa Indonesia mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang berintegritas dan berjiwa merah putih.
"Itu sebenarnya yang telah dipikirkan bersama. Jadi janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semua, tetapi justru digoreng kanan-kiri hasilnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai. Saya harap dengan penjelasan ini masyarakat Indonesia bisa memahami dengan lebih utuh," katanya.
Lebih jauh terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sempat menjadi polemik, Moeldoko mengajak semua pihak melihatnya sebagai bentuk dari penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintahan. Diketahui ada 51 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK.
Dia mengatakan, tes tersebut selama ini sudah berjalan, tidak hanya di ranah KPK, namun semua yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga.
"Sekali lagi Ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk kalangan BUMN. Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tapi juga di lembaga lain terjadi seperti itu, bahkan di BPIP juga ada, begitu tes TWK mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut, tapi di KPK ribut?" ujarnya.
Adapun mengenai mekanisme TWK yang menjadi perdebatan, Moeldoko menekankan harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP merekomendasikan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang sudah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebinekaan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua