Suara.com - Gerhana Bulan adalah suatu fenomena dimana cahaya matahari terhalang bumi sehingga tidak semua cahayanya sampai ke bulan. Ini merupakan fenomena langka, jadi jangan lupa saksikan gerhana bulan hari ini, 26 Mei 2021.
Gerhana Bulan Total terjadi pada saat posisi matahari-bumi-bulan berada sejajar sehingga posisi bulan masuk ke umbra bumi.
Bulan Seolah Menghilang
Mungkin sebagian dari kamu pernah berpikir, kenapa gerhana bulan membuat bulan seolah menghilang atau tak terlihat oleh pandangan? Jadi, begini jawabannya.
Pada dasarnya, bulan merupakan benda langit yang mengorbit mengitari bumi. Selain bintang, benda langit lainnya tak dapat memancarkan cahaya sendiri, akan tetapi hanya memantulkan cahaya matahari saja, seperti halnya bulan.
dan kerena itu, saat fenomena gerhana bulan terjadi, Bulan-bumi-matahari berada pada satu garis lurus, yang membuat cahaya matahari tidak sampai ke bulan karena terhalang bumi, sehingga permukaan bulan pun tertutup umbra (bayangan bumi).
Itulah mengapa bulan menjadi terlihat gelap atau seolah menghilang pada saat terjadi gerhana bulan total.
Gerhana bulan adalah fenomena alam yang umum terjadi sekitar 2 hingga 4 kali dalam setahun. Adapun dampak Gerhana Bulan yaitu adanya kemungkinan gelombang pasang yang sedikit lebih besar pada air laut.
Baca Juga: Video Ngeri Ombak Laut Selatan Hantam Pantai Jelang Gerhana Bulan Total
Dampak yang ditimbulkan tersebut dianggap masih dalam tahap wajar atau normal dan tidak membahayakan.
Gerhana Bulan Total pada 26 Mei 2021
Kabarnya, fenomena gerhana bulan hari ini akan terjadi pada 26 Mei 2021 di beberapa wilayah Indonesia. Gerhana bulan total ini disebut sebagai fenomena Super Blood Moon yang akan berlangsung sekitar 5 jam dan bisa dinikmati di beberapa wilayah di Indonesia.
Gerhana bulan total pada 26 Mei 2021 ini akan melewati tujuh fase, di antaranya seperti berikut ini.
- Fase awal gerhana Bulan (P1) mulai pukul 15.46.12 WIB, 16.46.12 WITA, 17.46.12 WIT
- Fase gerhana Bulan sebagian (U1) mulai pukul 16.44.38 WIB, 17.44.38 WITA, 18.44.38 WIT
- Fase gerhana Bulan total (U2) mulai masuk pukul 18.09.21 WIB, 19.09.21 WITA, 20.09.21 WIT
- Fase puncak gerhana Bulan pada pukul 18.18.43 WIB, 19.18.43 WITA , 20.18.43 WIT
- Fase gerhana Bulan total berakhir (U3) pada pukul 18.28.05 WIB, 19.28.05 WITA, 20.28.05 WIT
- Fase gerhana Bulan sebagian berakhir (U4) pada pukul 19.52.48 WIB, 20.52.48 WITA, 21.52.48 WIT
- Fase gerhana Bulan berakhir (P4) pada pukul 20.51.14 WIB, 21.51.14 WITA, 22.51.14 WIT
Kabarnya, Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon ini dapat disaksikan dengan mata telanjang atau tanpa menggunakan alat bantu.
Gerhana bulan adalah fenomena yang jangan terjadi dan akan menyuguhkan pemandangan yang indah. So, jangan sampai melewatkan fenomena langit malam ini ya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza