Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta KPK lebih transparan terkait pemecetan terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Pasalnya hingga pengumunan pemecatan itu disampaikan, KPK belum merilis siapa saja pegawai yang dipecat.
Pangeran mengatakan transparansi perlu dilakukan agar tidak ada dugaan maupun prasangka di masyarakat.
"Saya berpendapat agar ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai prasangka yang selama ini telah bergulir dimasyarakat," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Menurut Pangeran TWK terhadap pegawai KPK sudah dilakukan secara kompetan, baik lewat lembaga maupun asesor yang ditugaskan. Karena itu, ia meminta agar keputusan dari hasil tes dapat dihormati.
"Karenanya harus juga kita hormati. Dan hasil kesepakatan lembaga dan asesor telah melahirkan kebijakan di atas," kata Pangeran.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, maupun para wakilnya, masih enggan mengumbar daftar 51 nama pegawai yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk beralih menjadi aparatur sipil negara.
"Untuk nama-nama, sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Sebanyak 24 orang dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dinyatakan masih bisa mengikuti tes ulangan.
Sebab, kata Alexander, ke-24 orang tersebut dinilai masih memenuhi persyaratan tertentu hasil rapat pembahasan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca Juga: Mau Gandeng NU dan Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Hilang Akal Sehat
Sementara 51 pegawai KPK lainnya, dinyatakan tak lagi bisa dibina sehingga akan diberhentikan. Ke-51 pegawai yang dipecat itu, masih memiliki kontrak kerja dengan KPK hingga 1 November 2021.
Berdasarkan keterangan BKN, kata Alexander, pemecatan atas 51 pegawai KPK itu sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata.
Alex menyebut, pegawai KPK harus memiliki kualitas, sehingga unsur pemimpin lembaga antirasuah itu akan berusaha membangun sumber daya manusia (SDM) mumpuni.
"Kami sangat memahami, pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu, KPK harus berusaha membangun SDM yang mumpui, tapi juga memiliki kecintaan terhadap Tanah Air, bela negara, kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 45, serta NKRI. Pegawai juga harus bersetia pada pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang."
Berita Terkait
-
51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut Ada Kelompok yang Besekongkol dengan Pimpinan KPK
-
Mau Gandeng NU dan Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Hilang Akal Sehat
-
51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Moeldoko: untuk Penguatan Wawasan Kebangsaan
-
Soal TWK KPK, Novel Baswedan: Makin Tampak By Design
-
24 Pegawai Tes Ulang, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi