Suara.com - Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan salah satu persyaratan administrasi yang digunakan oleh para pelamar pekerjaan seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), anggota TNI/Polri dan mendaftar dalam sebuah institusi. Lalu bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba?
Untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba, seseorang harus menjalani tes terlebih dahulu dengan mengunjungi instansi terkait seperti pusat pelayanan kesehatan atau instansi terkait seperti rumah sakit, puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
Surat Keterangan Bebas Narkoba menyatakan bahwa di dalam tubuh terbebas dari narkoba, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Berikut ini 3 cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dapat Anda lakukan.
1. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit
Sebelum mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, pemohon dapat mencari rumah sakit maupun puskesmas yang menyediakan fasilitas tersebut. Biasanya rumah sakit milik pemerintah dan swasta menyediakan fasilitas tersebut.
Untuk mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, pemohon harus mempersiapkan beberapa berkas antara lain:
- Mengisi formulir pendaftaran yang ada pada fasilitas kesehatan yang dituju,
- Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan kebijakan rumah sakit,
- Menyerahkan berkas pendaftaran seperti foto 4 x 6 dan identitas diri
- Setelah itu, pemohon akan melakukan tes urine dan kemudian menunggu hasil.
2. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Kepolisian
Surat Keterangan Bebas Narkoba juga didapatkan melalui kantor kepolisian yang khusus melayani tes urine atau tes narkoba yang biasanya dapat dilakukan di Polres setempat. Untuk mengurus di polres, pemohon dapat mempersiapkan kelengkapan administrasi seperti:
- KTP asli dan fotokopi KTP (2 lembar)
- Pas foto 4 x 6
- Biaya tes urine sebesar Rp 150.000.
Prosedur pelaksanaan Surat Keterangan Bebas Narkoba dilakukan sama seperti di rumah sakit. Setelah itu hasil tes yang menunjukkan negatif, akan diberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang telah dilegalisir.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Secara Online dan Offline untuk CPNS
3. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN
Selain di instansi kesehatan maupun kepolisian dapat juga dilakukan pengurusan Surat Keterangan Bebas Narkoba di laboratorium milik BNN. Pemohon diharuskan membawa alat sendiri seperti penampung urine yang dapat dibeli di apotek.
Selain itu pemohon harus mempersiapkan persyaratan administrasi seperti:
- KTP
- pas foto berwarna ukuran 4 x 6
- mengisi formulir pendafataran yang disediakan oleh BNN.
Pemohon akan mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba jika hasil tes urine menunjukkan negatif. Fasilitas laboratorium BNN hanya bisa dilakukan pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Demikian 3 cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dapat Anda lakukan sebagai syarat daftar CPNS 2021.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen