Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan menangkap terpidana H Khoironi F Cadda, buronan yang dicari-cari aparat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kamis (27/5/2021), hari ini.
Khoironi merupakan buronan dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Morowali Tahun 2007 yang diperuntukkan sebagai Dana Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Morowali untuk pengadaan kapal yang mencapai Rp4,5 miliar.
"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan DPO terpidana H. Khoironi F," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
Khoironi telah divonis pidana selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1212 K/PID.SUS/2015 tanggal 13 April 2016.
Ali menyebut, Khoironi dibekuk saat berada di sebuah perumahan elite di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sekitar pukul 15.00 WITA.
"Tim gabungan yang terdiri dari KPK, Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah berhasil menangkap terpidana Khoironi," ucap Ali.
Setelah ditangkap, terpidana Khoironi pun langsung dilakukan pemeriksaan intensif ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
"Kini sudah terbangkan ke Palu Sulawesi Tengah untuk dilaksanakan eksekusi putusannya," ucap Ali.
Menurut Ali, bahwa terpidana Khoironi sempat disulit ditangkap, lantara sering berpindah tempat dan mengganti identitas pribadinya.
Baca Juga: Blak-blakan! Novel Ungkap Firli Bahuri Bikin Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai
"Dalam masa pencarian, DPO terpidana tersebut selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda," tutup Ali
Berita Terkait
-
Ikut Bantu Profiling Pegawai, Kepala BNPT Sebut Hasil TWK KPK Ditentukan BKN
-
KPK Sambangi Pemkot Cilegon, Kantor Wali Kota dan Alun-alun Cilegon Disorot
-
Temukan Fakta Baru Laporan Novel Dkk, Komnas HAM Periksa Firli Pekan Depan
-
Blak-blakan! Novel Ungkap Firli Bahuri Bikin Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap