Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan menangkap terpidana H Khoironi F Cadda, buronan yang dicari-cari aparat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kamis (27/5/2021), hari ini.
Khoironi merupakan buronan dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Morowali Tahun 2007 yang diperuntukkan sebagai Dana Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Morowali untuk pengadaan kapal yang mencapai Rp4,5 miliar.
"KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan DPO terpidana H. Khoironi F," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
Khoironi telah divonis pidana selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1212 K/PID.SUS/2015 tanggal 13 April 2016.
Ali menyebut, Khoironi dibekuk saat berada di sebuah perumahan elite di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sekitar pukul 15.00 WITA.
"Tim gabungan yang terdiri dari KPK, Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah berhasil menangkap terpidana Khoironi," ucap Ali.
Setelah ditangkap, terpidana Khoironi pun langsung dilakukan pemeriksaan intensif ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
"Kini sudah terbangkan ke Palu Sulawesi Tengah untuk dilaksanakan eksekusi putusannya," ucap Ali.
Menurut Ali, bahwa terpidana Khoironi sempat disulit ditangkap, lantara sering berpindah tempat dan mengganti identitas pribadinya.
Baca Juga: Blak-blakan! Novel Ungkap Firli Bahuri Bikin Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai
"Dalam masa pencarian, DPO terpidana tersebut selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda," tutup Ali
Berita Terkait
-
Ikut Bantu Profiling Pegawai, Kepala BNPT Sebut Hasil TWK KPK Ditentukan BKN
-
KPK Sambangi Pemkot Cilegon, Kantor Wali Kota dan Alun-alun Cilegon Disorot
-
Temukan Fakta Baru Laporan Novel Dkk, Komnas HAM Periksa Firli Pekan Depan
-
Blak-blakan! Novel Ungkap Firli Bahuri Bikin Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba