Suara.com - Seorang kakek di Desa Lubuk Sanai, Mukomuko, Bengkulu terancam pidana penjara selama 15 tahun karena diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 10 tahun.
“Hasil penyelidikan kami sudah menemukan bukti baru, korban sudah disetubuhi sebanyak 12 kali dan perbuatan itu diakui oleh tersangka AN (56). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, yang bersangkutan terancama pidana penjara selama 15 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).
Ia menjelaskan perkembangan kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh seorang kakek di wilayah Desa Lubuk Sanai terhadap cucunya yang masih berusia 10 tahun.
Pihaknya sudah mendalami kasus ini dan memang benar ada dugaan perbuatan itu, dan dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya melakukan pencabulan tetapi persetubuhan. Tersangka ini melakukan tindak pidana persetubuhan dengan iming-iming membelikan cucunya tersebut handphone, dan tersangka juga memiliki pistol mainan untuk menakuti cucunya itu.
Penangkapan terhadap AN (56) yang merupakan warga Desa Lubuk Sanai Tiga, Kecamatan XIV Koto sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/221/V/2021/BKL/RES Mukomuko tanggal 21 Mei 2021.
Personel Satuan Reskrim Polres Mukomuko yang menangkap pelaku tindak pidana pencabulan ini sekitar pukul 11.30 WIB di rumah orangnya tuanya di wilayah Desa Lubuk Sanai Tiga, Kecamatan XIV Koto.
Ia mengatakan, AN diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur sejak bulan September 2020 sampai dengan hari Kamis, 5 Mei 2021.
Selanjutnya, katanya, kepolisian resor setempat akan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi yang terkait dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. (Antara)
Baca Juga: Kakek di Surabaya Cabuli Bocah Puluhan Kali, Korban Diancam Guna-guna
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!