Suara.com - Seorang guru SD Negeri di Jakarta Selatan kedapatan menyebarkan berita bohong atau hoaks soal eks Presiden Israel, Shimon Peres. Namun guru tersebut belum dikenai sanksi atas tindakannya.
Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah menyebut pihaknya belum mendapatkan keputusan apapun soal sanksi bagi guru tersebut. Padahal, sejumlah pihak meminta agar pengajar itu segera dihukum.
"Belum, belum ada sanksi," kata Taga saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2021).
Seharusnya, kata Taga, pihak yang memberikan sanksi kepada guru itu adalah bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Namun PTK masih fokus mengurus prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022.
"Saya belum ada kabar karena PTK lagi fokus PPBD untuk prapendaftaran," ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ima Mahdiah meminta agar guru penyebar hoaks soal eks Presiden Israel Shimon Peres disanksi berat. Tujuannnya agar memberikan efek jera kepada guru tersebut.
Ima mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, guru penyebar hoaks itu telah minta maaf. Selain itu dibuat juga surat pernyataan di atas materai tidak akan mengulanginya lagi.
"Ibu Kadisdik langsung cross check ke Kasudin Jaksel, benar memang itu gurunya, sudah tanda tangan materai minta maaf," kata Ima saat dihubungi, Selasa (25/5).
Kendati demikian, Ima menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Ia meminta agar guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diberikan sanksi lain seperti larangan naik jabatan untuk periode tertentu dan pemotongan tunjangan.
Baca Juga: Sebanyak 7.989 Warga Jakarta Selatan Telah Kembali Dari Mudik Lebaran
"Kami harus kasih efek jera. Contoh sebelumnya guru SMAN 58 itu, 2 tahun tidak bisa naik jabatan, beberapa bulan tidak bisa naik TKD. Ini juga harus ada efek jera," kata Ima.
Dengan memberikan efek jera, orang akan berpikir ulang menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Apa lagi jika dilakukan oleh para guru yang merupakan pengajar anak-anak.
"Kalau saya sih maunya diganti, masih banyak guru-guru yang dengan moril dan pikiran masih murni, itu kan masih banyak orang menjadi guru, mau jadi PNS," ucap Ima.
Karena alasan kemanusiaan, Ima menilai sanksi tidak perlu sampai dipecat. Namun ia akan memantau Disdik dalam pemberian sanksi. Jika dirasa kurang akan dilakukan pemanggilan oleh DPRD.
"Nanti dari fraksi PDIP usulkan ke ketua Komisi untuk memanggil bu kadis karena kemarin kita menyerahkan ke dinas pendidikan dulu. Kalau memang tidak puas, kita panggil lagi," tuturnya.
Sebelumya, beredar di media sosial, seorang guru di Jakarta menyebarkan informasi soal mantan Presiden Israel, Shimon Peres pernah bekerja di Palestina. Ia mengunggah bukti foto yang disebut sebagai sertifikat izin masuk tahun 1953 dari Palestina untuk Shimon Peres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?