Suara.com - Seorang guru SD Negeri di Jakarta Selatan kedapatan menyebarkan berita bohong atau hoaks soal eks Presiden Israel, Shimon Peres. Namun guru tersebut belum dikenai sanksi atas tindakannya.
Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah menyebut pihaknya belum mendapatkan keputusan apapun soal sanksi bagi guru tersebut. Padahal, sejumlah pihak meminta agar pengajar itu segera dihukum.
"Belum, belum ada sanksi," kata Taga saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2021).
Seharusnya, kata Taga, pihak yang memberikan sanksi kepada guru itu adalah bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Namun PTK masih fokus mengurus prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022.
"Saya belum ada kabar karena PTK lagi fokus PPBD untuk prapendaftaran," ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ima Mahdiah meminta agar guru penyebar hoaks soal eks Presiden Israel Shimon Peres disanksi berat. Tujuannnya agar memberikan efek jera kepada guru tersebut.
Ima mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, guru penyebar hoaks itu telah minta maaf. Selain itu dibuat juga surat pernyataan di atas materai tidak akan mengulanginya lagi.
"Ibu Kadisdik langsung cross check ke Kasudin Jaksel, benar memang itu gurunya, sudah tanda tangan materai minta maaf," kata Ima saat dihubungi, Selasa (25/5).
Kendati demikian, Ima menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Ia meminta agar guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diberikan sanksi lain seperti larangan naik jabatan untuk periode tertentu dan pemotongan tunjangan.
Baca Juga: Sebanyak 7.989 Warga Jakarta Selatan Telah Kembali Dari Mudik Lebaran
"Kami harus kasih efek jera. Contoh sebelumnya guru SMAN 58 itu, 2 tahun tidak bisa naik jabatan, beberapa bulan tidak bisa naik TKD. Ini juga harus ada efek jera," kata Ima.
Dengan memberikan efek jera, orang akan berpikir ulang menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Apa lagi jika dilakukan oleh para guru yang merupakan pengajar anak-anak.
"Kalau saya sih maunya diganti, masih banyak guru-guru yang dengan moril dan pikiran masih murni, itu kan masih banyak orang menjadi guru, mau jadi PNS," ucap Ima.
Karena alasan kemanusiaan, Ima menilai sanksi tidak perlu sampai dipecat. Namun ia akan memantau Disdik dalam pemberian sanksi. Jika dirasa kurang akan dilakukan pemanggilan oleh DPRD.
"Nanti dari fraksi PDIP usulkan ke ketua Komisi untuk memanggil bu kadis karena kemarin kita menyerahkan ke dinas pendidikan dulu. Kalau memang tidak puas, kita panggil lagi," tuturnya.
Sebelumya, beredar di media sosial, seorang guru di Jakarta menyebarkan informasi soal mantan Presiden Israel, Shimon Peres pernah bekerja di Palestina. Ia mengunggah bukti foto yang disebut sebagai sertifikat izin masuk tahun 1953 dari Palestina untuk Shimon Peres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?