Suara.com - Sudah hampir satu bulan sejak umat muslim merayakan Idul Fitri 2021. Dalam penanggalan hijriah, Idul Fitri jatuh pada 1 syawal. Umat Islam kemudian disunahkan untuk melakukan puasa syawal selama enam hari yang bisa dimulai pada tanggal 2 syawal.
Puasa syawal dapat dilaksanakan secara berurutan atau terpisah-pisah. Namun, mengerjakan dengan berurutan lebih utama karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan dan tidak menunda-nunda amal.
Lalu kapan hari terakhir puasa syawal 2021? Bulan syawal 2021 dimulai pada 13 Mei dan akan berakhir pada 11 Juni 2021. Itu berarti batas akhir puasa syawal bagi umat muslim adalah 10 Juni 2021.
Keutamaan puasa enam hari di bulan syawal adalah seperti berpuasa selama satu tahun seperti dalam riwayat hadis berikut, “Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun” (HR. Ahmad dan Muslim).
Dilansir dari NU Online, niat puasa dalam bahasa Arab dapat dibedakan berdasarkan konteks waktunya. Jika seseorang sudah berniat puasa syawal sejak malam harinya, lafal niat yang dapat diucapkan adalah. “Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillâhi ta’ala,” yang artinya aku berniat puasa sunnah syawal esok hari karena Allah Swt.
Jika ada seseorang yang pada malam sebelumnya tidak berniat puasa syawal, kemudian pada pagi atau siang harinya terbersit keinginan berpuasa syawal, lafal niat yang diucapkan adalah, “Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnatis syawwali lillâhi ta’ala. Artinya, aku berniat puasa sunah syawal hari ini karena Allah Swt.”
Puasa syawal memiliki berbagai keutamaan. Selain seperti berpuasa selama satu tahun, puasa syawal adalah wujud ungkapan syukur kepada Allah Swt. puasa syawal juga menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadan. Pasalnya bulan syawal secara harfiah berarti peningkatan. Dengan demikian, ketaatan umat muslim dalam beribadah harus ditingkatkan di bulan ini. Puasa syawal juga bisa menjadi tanda diterimanya amalan pada puasa Ramadan oleh Allah Swt.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Puasa Sunnah Lengkap: Jenis dan Keutamaan Masing-masing
Berita Terkait
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo