Suara.com - Pemerintah pernah menjanjikan lowongan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini, namun kuota yang tersedia masih jauh dari target.
Hingga saat ini formasi yang sudah diajukan Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten belum mencapai 600 ribu usulan formasi.
"Persoalan yang timbul adalah jumlah formasi Guru P3K yang diusulkan Pemda ke BKN dan Kemenpan RB banyak yang tidak sesuai dengan harapan semestinya. Terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, Senin (31/5/2021).
Pemkab Garut misalnya, ada sebanyak 8.801 usulan kuota Guru P3K karena kendalanya menurut Pemkab adalah anggaran daerah yang tidak mampu meng-cover gaji dan tunjangan Guru P3K.
Namun, ternyata yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 196 Guru P3K. Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kab. Garut.
"Padahal merujuk pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kemenkeu, semua gaji dan tunjangan Guru P3K ditanggung pemerintah pusat. Di sini ada fakta tidak sinkronannya informasi ke pemda oleh pusat," ucapnya.
Perihal anggaran itu sudah diatur dalam Surat Kemenkeu No. S-46/PK/2021 bertanggal 31 Maret 2021 tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam DAU TA 2021.
Menurut Satriwan, hal seperti ini membuat para guru honorer sangat kecewa, sebab peluang mereka mendaftarkan diri ikut seleksi Guru P3K makin kecil bahkan pupus sudah. Padahal mereka sudah lama berharap menjadi Guru ASN.
"Rencana merekrut satu juta Guru P3K pada 2021 ini nampaknya tidak tercapai. Padahal secara nasional kita darurat kekurangan Guru ASN di sekolah negeri. Bagaimana mampu mewujudkan visi Presiden yaitu SDM Unggul, jika Kemendikbud dan Kemenpan RB gagal merekrut 1 juta guru P3K?," tuturnya.
Baca Juga: Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Ditunda
P2G merekomendasikan agar kementerian terkait: Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan RB, Kemendikbudristek, Kemenag, dan BKN berkoordinasi dengan pemda dari 514 kota/kabupaten dan 34 provinsi, untuk kepastian terkait anggaran gaji dan tunjangan guru P3K yang sepenuhnya ditanggung oleh pusat. Agar daerah juga maksimal dalam mengajukan formasi Guru P3K.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus