Suara.com - Pemerintah pernah menjanjikan lowongan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini, namun kuota yang tersedia masih jauh dari target.
Hingga saat ini formasi yang sudah diajukan Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten belum mencapai 600 ribu usulan formasi.
"Persoalan yang timbul adalah jumlah formasi Guru P3K yang diusulkan Pemda ke BKN dan Kemenpan RB banyak yang tidak sesuai dengan harapan semestinya. Terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, Senin (31/5/2021).
Pemkab Garut misalnya, ada sebanyak 8.801 usulan kuota Guru P3K karena kendalanya menurut Pemkab adalah anggaran daerah yang tidak mampu meng-cover gaji dan tunjangan Guru P3K.
Namun, ternyata yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 196 Guru P3K. Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kab. Garut.
"Padahal merujuk pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kemenkeu, semua gaji dan tunjangan Guru P3K ditanggung pemerintah pusat. Di sini ada fakta tidak sinkronannya informasi ke pemda oleh pusat," ucapnya.
Perihal anggaran itu sudah diatur dalam Surat Kemenkeu No. S-46/PK/2021 bertanggal 31 Maret 2021 tentang Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam DAU TA 2021.
Menurut Satriwan, hal seperti ini membuat para guru honorer sangat kecewa, sebab peluang mereka mendaftarkan diri ikut seleksi Guru P3K makin kecil bahkan pupus sudah. Padahal mereka sudah lama berharap menjadi Guru ASN.
"Rencana merekrut satu juta Guru P3K pada 2021 ini nampaknya tidak tercapai. Padahal secara nasional kita darurat kekurangan Guru ASN di sekolah negeri. Bagaimana mampu mewujudkan visi Presiden yaitu SDM Unggul, jika Kemendikbud dan Kemenpan RB gagal merekrut 1 juta guru P3K?," tuturnya.
Baca Juga: Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Ditunda
P2G merekomendasikan agar kementerian terkait: Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpan RB, Kemendikbudristek, Kemenag, dan BKN berkoordinasi dengan pemda dari 514 kota/kabupaten dan 34 provinsi, untuk kepastian terkait anggaran gaji dan tunjangan guru P3K yang sepenuhnya ditanggung oleh pusat. Agar daerah juga maksimal dalam mengajukan formasi Guru P3K.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Begini Cara Amar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sampai Dipindah ke Nusakambangan!
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Danantara Pastikan Putra-Putri Bangsa Tetap Jadi Prioritas Untuk Pimpin BUMN, Bukan Asing
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur, Keterangan Ahli Dinilai Melemahkan Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Sebut Ada 1.000 Tambang Ilegal di Dua Pulau Ini, Negara Rugi Besar!
-
Prabowo Ubah Aturan, Sekarang Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN