Suara.com - Sejumlah Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan telah diperiksa Komnas HAM, Jumat (28/5/2021) lalu. Disebutkan jika pemeriksaan masih berkaitan dengan perkara besar kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.
"Sebelumnya pada Jumat lalu sudah dilaksankan pemeriksaan terhadap para Kasatgas Penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani. Sehingga kami kami dijadikan 75 orang yang tidak memenuhi syarat," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo di Kantor Komnas HAM, Senin (31/5/2021).
Yudi menyebut jika sejumlah Kasatgas Penyidikan KPK juga telah dimintai keterangannya. Salah satu perwakilan kasatgas yang hadir adalah penyidik senior Novel Baswedan.
"Perwakilan saja karena kan ini kan masih proses penyelidikan ya. Untuk sementara belum semua Satgas yang diperiksa yang tidak memenuhi syarat baru bang Novel dan beberapa Kasatgas," papar dia.
Hari ini, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait penyelidikan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021).
Pendalaman keterangan pada hari guna menelisik karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK.
"Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam dalam keterangannya.
Pemeriksaan sedianya telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Komnas HAM pun berharap dapat memeriksa enam orang itu termasuk para pengurus WP KPK.
Novel Dkk Melapor
Baca Juga: Ratusan Pegawai KPK yang Lolos TWK Minta Tunda Pelantikan, Ini Respon Pimpinan
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger