Suara.com - Puluhan narapidana di India menolak pembebasan bersyarat dan memilih tetap tinggal di penjara karena angka kasus virus corona yang sangat tinggi di negara itu.
Menyadur New India Express Senin (31/05), setidaknya ada 21 narapidana du Uttar Pradesh yang menulis surat pada pihak berwenang untuk tetap berada di penjara.
Mereka datang dari 9 penjara dan kompak mengatakan tidak ingin pembebasan bersyarat karena tinggal di penjara "lebih aman dan lebih sehat" bagi mereka selama pandemi Covid-19.
Menurut Direktur Jenderal Administrasi Penjara Anand Kumar, deretan narapidana itu datang dari penjara negara bagian di Ghaziabad, Gautam Buddh Nagar, Meerut, Maharajganj, Gorakhpur dan Lucknow.
Alasan utama lainnya yang mereka berikan adalah jika mereka keluar, mereka tidak akan mendapatkan makanan dan fasilitas kesehatan lain seperti yang didapat di penjara.
"Para narapidana mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara teratur di penjara. Mereka dapat makanan tepat waktu, aman dan sehat di penjara."
"Para narapidana mengatakan bahwa begitu mereka keluar dari penjara, mereka harus berjuang untuk mencari nafkah," kata Kumar.
"Karena mereka telah memberikannya secara tertulis, jelas kami harus menerima pendirian mereka dan menghormatinya."
Kumar juga mengatakan lebih dari 2.200 narapidana telah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat sementara, dan lebih dari 9.200 narapidana telah diberi jaminan sementara.
Baca Juga: Benarkah Sakit Kepala Tanda Infeksi Jamur Hitam? Begini Cirinya!
Secara keseluruhan, sekitar 11.500 narapidana telah dibebaskan mengikuti rekomendasi dari komite berkekuatan tinggi atas perintah Mahkamah Agung, katanya.
Mahkamah Agung telah mengarahkan semua negara bagian dan wilayah persatuan untuk membentuk komite tingkat tinggi untuk mempertimbangkan pemberian pembebasan bersyarat atau jaminan sementara kepada tahanan dan jaminan untuk pelanggaran yang memerlukan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor