Suara.com - Puluhan narapidana di India menolak pembebasan bersyarat dan memilih tetap tinggal di penjara karena angka kasus virus corona yang sangat tinggi di negara itu.
Menyadur New India Express Senin (31/05), setidaknya ada 21 narapidana du Uttar Pradesh yang menulis surat pada pihak berwenang untuk tetap berada di penjara.
Mereka datang dari 9 penjara dan kompak mengatakan tidak ingin pembebasan bersyarat karena tinggal di penjara "lebih aman dan lebih sehat" bagi mereka selama pandemi Covid-19.
Menurut Direktur Jenderal Administrasi Penjara Anand Kumar, deretan narapidana itu datang dari penjara negara bagian di Ghaziabad, Gautam Buddh Nagar, Meerut, Maharajganj, Gorakhpur dan Lucknow.
Alasan utama lainnya yang mereka berikan adalah jika mereka keluar, mereka tidak akan mendapatkan makanan dan fasilitas kesehatan lain seperti yang didapat di penjara.
"Para narapidana mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara teratur di penjara. Mereka dapat makanan tepat waktu, aman dan sehat di penjara."
"Para narapidana mengatakan bahwa begitu mereka keluar dari penjara, mereka harus berjuang untuk mencari nafkah," kata Kumar.
"Karena mereka telah memberikannya secara tertulis, jelas kami harus menerima pendirian mereka dan menghormatinya."
Kumar juga mengatakan lebih dari 2.200 narapidana telah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat sementara, dan lebih dari 9.200 narapidana telah diberi jaminan sementara.
Baca Juga: Benarkah Sakit Kepala Tanda Infeksi Jamur Hitam? Begini Cirinya!
Secara keseluruhan, sekitar 11.500 narapidana telah dibebaskan mengikuti rekomendasi dari komite berkekuatan tinggi atas perintah Mahkamah Agung, katanya.
Mahkamah Agung telah mengarahkan semua negara bagian dan wilayah persatuan untuk membentuk komite tingkat tinggi untuk mempertimbangkan pemberian pembebasan bersyarat atau jaminan sementara kepada tahanan dan jaminan untuk pelanggaran yang memerlukan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi