Suara.com - Kementerian Luar Negeri melakukan sejumlah antisipasi perlindungan Warga Negara Indonesia yang harus menjalani lockdown di Malaysia mulai Selasa (1/6/2021) besok, menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di negara jiran tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan lockdown kedua di Malaysia ini akan berdampak pada pekerja Indonesia yang tak terdaftar dan pekerja harian lepas, karena seluruh sektor sosial ekonomi akan dihentikan.
"Penghasilan sehari-harinya mereka akan terdampak dengan kebijakan total lockdown, namun dampaknya dibanding lockdown tahun lalu kami perkirakan akan lebih kecil, karena sejauh lockdown tahun lalu sudah ada 148.484 WNI kita yang pulang," kata Judha dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Senin (31/5/2021).
Judha menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan 6 KJRI di Malaysia untuk melakukan langkah antisipasi antara lain menimbang segala kemungkinan selama lockdown (kontinjensi plan).
Lalu mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) penanganan Covid-19 untuk WNI di luar negeri sebesar Rp 28 miliar untuk WNI di Malaysia.
"Kami juga akan siapkan distribusi bantuan logistik mulai besok 1 Juni, dan kita lakukan sosialisasi kepada seluruh komunitas WNI di Malaysia," ucapnya.
Selain itu, Kemenlu juga tengah berkoordinasi dengan Malaysia untuk percepatan pemulangan atau deportasi sekitar 7.200 WNI ke tanah air.
"Kami mengusulkan percepatan kepulangan deportan kita, karena ini menjadi masalah kemanusiaan, banyak warga kita yang tinggal lebih lama didetensi imigrasi ketimbang masa tahanan mereka di penjara, khususnya kelompok rentan," ungkap Judha.
Nantinya mereka akan dipulangkan secara berkala yang masih masih dibahas dengan Satgas Covid-19, termasuk menambah titik kedatangan di Pelabuhan Dumai dan Bandara Lombok untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Kisah Christian Sugiono Terjebak Lockdown di Jerman, Titi: Berasa Bujangan Lagi?
Diketahui, mulai besok Pemerintah Malaysia secara resmi melarang seluruh mall atau pusat perbelanjaan beroperasi selama berlangsungnya lockdown total.
Melansir dari Channel News Asia, meski penutupan tersebut resmi berlaku, pemerintah setempat mengizinkan 17 sektor layanan penting tetap beroperasi selama dua pekan lockdown.
Sektor yang diizinkan untuk beroperasi diantaranya layanan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas serta perbankan.
Pemerintah setempat juga mengizinkan perusahaan di bawah 12 sektor manufaktur untuk terus beroperasi, seperti makanan dan minuman, alat kesehatan, tekstil untuk memproduksi alat pelindung diri serta minyak dan gas dengan ketentuan 60 persen dari kapasitas total.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi