Suara.com - Kementerian Luar Negeri melakukan sejumlah antisipasi perlindungan Warga Negara Indonesia yang harus menjalani lockdown di Malaysia mulai Selasa (1/6/2021) besok, menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di negara jiran tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan lockdown kedua di Malaysia ini akan berdampak pada pekerja Indonesia yang tak terdaftar dan pekerja harian lepas, karena seluruh sektor sosial ekonomi akan dihentikan.
"Penghasilan sehari-harinya mereka akan terdampak dengan kebijakan total lockdown, namun dampaknya dibanding lockdown tahun lalu kami perkirakan akan lebih kecil, karena sejauh lockdown tahun lalu sudah ada 148.484 WNI kita yang pulang," kata Judha dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Senin (31/5/2021).
Judha menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan 6 KJRI di Malaysia untuk melakukan langkah antisipasi antara lain menimbang segala kemungkinan selama lockdown (kontinjensi plan).
Lalu mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) penanganan Covid-19 untuk WNI di luar negeri sebesar Rp 28 miliar untuk WNI di Malaysia.
"Kami juga akan siapkan distribusi bantuan logistik mulai besok 1 Juni, dan kita lakukan sosialisasi kepada seluruh komunitas WNI di Malaysia," ucapnya.
Selain itu, Kemenlu juga tengah berkoordinasi dengan Malaysia untuk percepatan pemulangan atau deportasi sekitar 7.200 WNI ke tanah air.
"Kami mengusulkan percepatan kepulangan deportan kita, karena ini menjadi masalah kemanusiaan, banyak warga kita yang tinggal lebih lama didetensi imigrasi ketimbang masa tahanan mereka di penjara, khususnya kelompok rentan," ungkap Judha.
Nantinya mereka akan dipulangkan secara berkala yang masih masih dibahas dengan Satgas Covid-19, termasuk menambah titik kedatangan di Pelabuhan Dumai dan Bandara Lombok untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Kisah Christian Sugiono Terjebak Lockdown di Jerman, Titi: Berasa Bujangan Lagi?
Diketahui, mulai besok Pemerintah Malaysia secara resmi melarang seluruh mall atau pusat perbelanjaan beroperasi selama berlangsungnya lockdown total.
Melansir dari Channel News Asia, meski penutupan tersebut resmi berlaku, pemerintah setempat mengizinkan 17 sektor layanan penting tetap beroperasi selama dua pekan lockdown.
Sektor yang diizinkan untuk beroperasi diantaranya layanan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas serta perbankan.
Pemerintah setempat juga mengizinkan perusahaan di bawah 12 sektor manufaktur untuk terus beroperasi, seperti makanan dan minuman, alat kesehatan, tekstil untuk memproduksi alat pelindung diri serta minyak dan gas dengan ketentuan 60 persen dari kapasitas total.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional