Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyinggung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara fisik di ruang Komisi I, Komplek Parlemen beberapa hari lalu.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi I DPR RI Sugiono menyebut kalau Prabowo sudah menyatakan bakal datang pada 2 Juni 2021.
Dia mengatakan Prabowo sedianya tidak bisa hadir ke RDP dengan Komisi I DPR RI pada Rabu (2/6/2021) kemarin dengan alasan menghadiri rapat terbatas. Kendati demikian, Prabowo diyakini bakal datang pada jadwal berikutnya.
"Kebetulan Pak Menhan juga ada rapat terbatas di siang harinya, jadi harus diwakili. Sementara dari awal sudah ada konfirmasi bahwa beliau akan hadir pada rapat tanggal 2 Juni," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Selasa (1/6/2021).
Sugiono lantas balik menjawab pertanyaan Effendi soal Prabowo yang mesti dipanggil paksa karena seringkali absen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI. Menurutnya, pandangan Effendi tersebut tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya.
Sebab, Sugiono menilai kemitraan Komisi I dengan para mitra kerjanya berjalan dengan cukup harmonis.
"Tidak ada itu paksa memaksa, pandangan Pak Effendi saya kira tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya," ucapnya.
Senada dengan itu, Sugiono menegaskan tidak pernah ada wacana Komisi I bakal memanggil paksa Prabowo seperti yang disampaikan Effendi. Meskipun dinamika agenda DPR RI dengan mitra kerjanya cukup tinggi, ia mengklaim kedua belah pihak saling menyesuaikan.
Sebelumnya, Effendi mengajukan interupsi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang
Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6/2021). Mengingat dalam RDP hari ini, keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga, ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu.
Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan, apabila ternyata jawabannya masih harus menunggu dari Prabowo.
"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).
Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo, karena memilih rapat terbatas di istana. Padahal, kata Effendi, rapat dengan legislatif di parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik.
"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi.
Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733