Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyinggung Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) secara fisik di ruang Komisi I, Komplek Parlemen beberapa hari lalu.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi I DPR RI Sugiono menyebut kalau Prabowo sudah menyatakan bakal datang pada 2 Juni 2021.
Dia mengatakan Prabowo sedianya tidak bisa hadir ke RDP dengan Komisi I DPR RI pada Rabu (2/6/2021) kemarin dengan alasan menghadiri rapat terbatas. Kendati demikian, Prabowo diyakini bakal datang pada jadwal berikutnya.
"Kebetulan Pak Menhan juga ada rapat terbatas di siang harinya, jadi harus diwakili. Sementara dari awal sudah ada konfirmasi bahwa beliau akan hadir pada rapat tanggal 2 Juni," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Selasa (1/6/2021).
Sugiono lantas balik menjawab pertanyaan Effendi soal Prabowo yang mesti dipanggil paksa karena seringkali absen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI. Menurutnya, pandangan Effendi tersebut tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya.
Sebab, Sugiono menilai kemitraan Komisi I dengan para mitra kerjanya berjalan dengan cukup harmonis.
"Tidak ada itu paksa memaksa, pandangan Pak Effendi saya kira tidak mewakili pandangan Komisi I pada umumnya," ucapnya.
Senada dengan itu, Sugiono menegaskan tidak pernah ada wacana Komisi I bakal memanggil paksa Prabowo seperti yang disampaikan Effendi. Meskipun dinamika agenda DPR RI dengan mitra kerjanya cukup tinggi, ia mengklaim kedua belah pihak saling menyesuaikan.
Sebelumnya, Effendi mengajukan interupsi saat Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Muhammad Herindra memohon pelaksanaan rapat dilakukan secara tertutup kepada Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: DPR: Ada Waktunya Menhan Prabowo Klarifikasi soal Beli Alutsista dengan Skema Utang
Effendi menilai pendalaman materi sebaiknya dilakukan pada rapat kerja yang diagendakan pada Rabu (2/6/2021). Mengingat dalam RDP hari ini, keberadaan Menhan Prabowo absen. Sehingga, ia menilai lebih baik pendalaman sekaligus dilakukan Rabu.
Menurut Effendi, menjadi percuma pendalaman dilakukan tertutup dengan Wamenhan, apabila ternyata jawabannya masih harus menunggu dari Prabowo.
"Karena nanti kalau kami tanya balik misalnya ya pak wamen, pada posisinya susah kan wamen menjawabnya, karena saya tanya pak menteri dulu," kata Effendi, Senin (31/5/2021).
Effendi lantas mempertanyakan alasan ketidakhadiran Menhan Prabowo, karena memilih rapat terbatas di istana. Padahal, kata Effendi, rapat dengan legislatif di parlemen tidak kalah penting karena juga mengambil keputusan politik.
"Jadi ya kita mudah-mudahan pak menhan dan pak panglima benar-benar hadir. Jangan alasan rapat terbatas, rapat apa kek namanya. Di sini juga penting kok, bukan hanya di Istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga kita bukan hanya presiden," kata Effendi.
Menurut Effendi, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Jokowi bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR. Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen saar rapat di Komisi I.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba