-
MKD jatuhkan sanksi nonaktif bagi Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.
-
Sanksi bervariasi: Nafa 3 bulan, Eko 4 bulan, dan Ahmad Sahroni 6 bulan.
-
Selama nonaktif, ketiganya tidak akan menerima hak keuangan seperti gaji dan tunjangan.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memutuskan nasib lima anggota dewan nonaktif. Hasilnya, tiga di antaranya, yaitu Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi penonaktifan dengan durasi yang bervariasi.
Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (5/11/2025), Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, membacakan putusan tersebut secara rinci.
Rincian Sanksi Pelanggaran Kode Etik
- Nafa Urbach: Nonaktif 3 Bulan
Nafa Indria Urbach dinyatakan terbukti melanggar kode etik. Ia dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan dan diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilakunya di masa depan. - Eko Patrio: Nonaktif 4 Bulan
Eko Hendro Purnomo, atau Eko Patrio, juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR RI dan dikenai sanksi penonaktifan selama empat bulan. - Ahmad Sahroni: Sanksi Terberat, Nonaktif 6 Bulan
Sanksi terberat dijatuhkan kepada Ahmad Sahroni, yang terbukti melanggar kode etik dan dihukum nonaktif selama enam bulan.
Adang menjelaskan, masa penonaktifan ketiganya dihitung sejak tanggal keputusan penonaktifan oleh partai politik masing-masing.
Lebih lanjut, Adang menegaskan bahwa selama menjalani masa sanksi nonaktif, ketiga anggota DPR tersebut tidak akan menerima hak keuangan apa pun, termasuk gaji dan tunjangan.
"Menyatakan [ketiga teradu yang bersalah] selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan," pungkas Adang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin