- Ahmad Sahroni mengaku pasrah atas putusan MKD DPR RI.
- Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR buntut ucapan kontroversialnya menyebut 'rakyat tolol'.
- Dia mengaku kapok dan bakal mengambil hikmah setelah dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran etik.
Suara.com - Ahmad Sahroni mengaku pasrah untuk dinonaktifkan selama enam bulan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Hukuman imbas pernyataan kontroversialnya menyebut 'Rakyat Tolol' yang memicu aksi penjarahan massa terhadap kediamannya pada akhir Agustus 2025 lalu.
Crazy Rich asal Tanjung Priok itu mengaku kapok dan bakal menerima secara ikhlas hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Setelah resmi dinonaktifkan, gaji Sahroni dari DPR bakal disetop selama enam bulan ke depan.
"Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi," ungkapnya dikutip dari Antara, Rabu (5/11/2025).
Dia memastikan ke depannya akan belajar untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya.
Dia pun berkomitmen untuk terus berbenah dan memperkuat integritasnya sebagai wakil rakyat, sekaligus menjadikan sebagai pembelajaran dalam menjalankan amanah publik pada masa mendatang.
Divonis MKD Langgar Etik
Hari ini, MKD DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.
Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengungkapkan bahwa Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana, dengan menghindari kata-kata yang tidak pas
"Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak," kata Imron di saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
Selain Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Nafa Urbach juga dinyatakan melanggar kode etik. Adapun Eko Patrio dihukum menjalani masa nonaktif selama empat bulan, sedangkan Nafa Urbach selama tiga bulan.
Selama masa nonaktif itu, MKD memutuskan Sahroni, Eko, dan Nafa, tidak mendapatkan hak keuangan dari DPR RI.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement