Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri berbicara tentang nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Firli mengatakan nasib mereka menjadi pekerjaan rumah (PR) KPK.
Diketahui pada Selasa (1/6/2021) ini, sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN.
“Hari ini kami selesaikan 1.271 pegawai KPK, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) kami bersama,” kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/6/2021).
Firli juga mengklaim bahwa dirinya tidak berniat untuk menyingkirkan 75 pegawai itu dari KPK. Sebab tes wawasan kebangsaan (TWK) yang disebut sebagai alat memecat 75 pegawai menggunakan indikator yang sama dengan pegawai lainnya.
“Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan, saya ingin katakan, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," kata Fir.i.
"Kenapa saya pastikan itu? Karena Tes yang dilakukan tentang wawasan kebangsaan diikuti oleh 1351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang pertama alat ukurnya sama,” Firli menambahkan.
Sementara, terkait 24 orang dari 75 pegawai yang dipertimbangkan untuk dilakukan pembinaan kembali, Filri menyatakan akan mencarikan solusi terbaik. Termasuk akan melibatkan Kementerian Pertahanan untuk pembinaan terhadap mereka.
“Tetapi secara informal kami sudah bahas dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, nanti 24 kami ajak beliau bicara, karena untuk mengikuti pendidikan tentu kita ajak bicara, bersedia mengikuti atau tidak semuanya,” ujarnya.
“Tapi yang jelas kami pimpinan KPK, bapak sekjen dan segenap kami yang ada di sini adalah merupakan satu kesatuan yang kami lakukan untuk mencari solusi terbaik,” klaim Firli lagi.
Baca Juga: Sudah Diminta Ditunda, Ini Penjelasan Firli Ngotot Lantik 1.271 Pegawai KPK jadi ASN
75 Tak Lolos
Sebelumnya, dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, terdapat 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat karena tidak lolos TWK. Oleh karena itu 75 orang itu, termasuk Penyidik senior KPK Novel Baswedan, terancam dipecat dari lembaga antikorupsi.
Kejanggalan dalam proses itu ditemukan para pegawai, karena banyak menyinggung permasalahan pribadi yang dinilai tidak berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.
Sehingga TWK diduga sebagai alat untuk mendepak para pegawai KPK yang berintegritas, salah satunya penyidik senior Novel Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri
-
Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
-
Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara