Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri berbicara tentang nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Firli mengatakan nasib mereka menjadi pekerjaan rumah (PR) KPK.
Diketahui pada Selasa (1/6/2021) ini, sebanyak 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN.
“Hari ini kami selesaikan 1.271 pegawai KPK, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) kami bersama,” kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/6/2021).
Firli juga mengklaim bahwa dirinya tidak berniat untuk menyingkirkan 75 pegawai itu dari KPK. Sebab tes wawasan kebangsaan (TWK) yang disebut sebagai alat memecat 75 pegawai menggunakan indikator yang sama dengan pegawai lainnya.
“Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan, saya ingin katakan, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," kata Fir.i.
"Kenapa saya pastikan itu? Karena Tes yang dilakukan tentang wawasan kebangsaan diikuti oleh 1351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang pertama alat ukurnya sama,” Firli menambahkan.
Sementara, terkait 24 orang dari 75 pegawai yang dipertimbangkan untuk dilakukan pembinaan kembali, Filri menyatakan akan mencarikan solusi terbaik. Termasuk akan melibatkan Kementerian Pertahanan untuk pembinaan terhadap mereka.
“Tetapi secara informal kami sudah bahas dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, nanti 24 kami ajak beliau bicara, karena untuk mengikuti pendidikan tentu kita ajak bicara, bersedia mengikuti atau tidak semuanya,” ujarnya.
“Tapi yang jelas kami pimpinan KPK, bapak sekjen dan segenap kami yang ada di sini adalah merupakan satu kesatuan yang kami lakukan untuk mencari solusi terbaik,” klaim Firli lagi.
Baca Juga: Sudah Diminta Ditunda, Ini Penjelasan Firli Ngotot Lantik 1.271 Pegawai KPK jadi ASN
75 Tak Lolos
Sebelumnya, dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, terdapat 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat karena tidak lolos TWK. Oleh karena itu 75 orang itu, termasuk Penyidik senior KPK Novel Baswedan, terancam dipecat dari lembaga antikorupsi.
Kejanggalan dalam proses itu ditemukan para pegawai, karena banyak menyinggung permasalahan pribadi yang dinilai tidak berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.
Sehingga TWK diduga sebagai alat untuk mendepak para pegawai KPK yang berintegritas, salah satunya penyidik senior Novel Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?