Suara.com - Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengungkapkan, penonaktifan 75 pegawai KPK karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, berpengaruh besar terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang dianggap sudah matang.
Harun mengatakan, para pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat sebenarnya sedang menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar.
Terlebih, berkas kasus itu dinilai sudah matang sehingga bisa melakukan operasi tangkap tangan alias OTT kepada pelaku.
Tapi karena mereka dinonaktifkan, OTT itu tidak bisa dilakukan serta berkas kasus menjadi terbengkalai.
Harun sendiri mengakui dirinya adalah pegawai KPK yang tak lulus TWK, dinonaktifkan, dan kekinian terancam dipecat.
Padahal, Harun mengungkapkan dirinya sedang menangani kasus-kasus korupsi yang pelakunya masuk daftar pencarian orang alias DPO atau buronan.
"Melalui SK 652 yang diterbitkan pimpinan, saya dan yang lain tak bisa banyak berbuat. Kami harus menyerahkan tugas kepada atasan. Karenanya, kasus yang sudah matang, tinggal OTT, tak bisa dilakukan," kata Harun ditemui ketika akan diperiksa Komnas HAM terkait polemik TWK, Rabu (2/6/2021).
Ia menjelaskan, sedikit-dikitnya ada 5 kasus dugaan korupsi besar yang terkendala karena keputusan Ketua KPK Filri Bahuri menonaktifkan mereka.
Harun mengatakan, dengan dipecatnya sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK akan sangat berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Tak Hanya Pimpinan KPK, Komnas HAM Bakal Panggil Kepala BKN hingga BNPT Soal Polemik TWK
"Dan itu menurut saya yang pengaruhnya besar terhadap pemberantasan korupsi ini," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan 24 pegawai KPK yang nggak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela neara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Pimpinan KPK, Komnas HAM Bakal Panggil Kepala BKN hingga BNPT Soal Polemik TWK
-
Bakal Panggil Lima Pimpinan KPK, Komnas HAM Minta Firli Bahuri Cs Kooperatif
-
Usai Lantik Ribuan Pegawai Jadi ASN, Ketua KPK Firli Bahuri Diprotes Mahasiswa
-
Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah
-
Pernyataan Firli Bahuri Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank