Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
"Saya ingin sampaikan kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kami. Pimpinan KPK sudah memperjuangkan kawan-kawan kami. Saya tidak ingin mengulang hari ini, apa yang harus kami kerjakan dan perwakilan juga mendengarkan. Hari ini kami selesaikan sebanyak 1.271 pegawai. Bagaimana yang 75 pegawai? Tentu menjadi PR kami bersama," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Diketahui bahwa hasil rapat koordinasi (rakor) pada hari Selasa (25/5), dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 orang di antaranya masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, 51 pegawai lainnya tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan dan tidak dapat bergabung kembali ke KPK.
"Yang 24 diberikan kesempatan mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan itu kami perlu kerja sama pihak lain karena memang kami tidak bisa lakukan kerja sendiri," ucap Firli.
KPK, lanjut dia, secara informal telah membahas dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) soal pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan tersebut.
"Untuk diklat, kami bekerja sama, nanti Pak Sekjen (KPK) yang akan menindaklanjuti," katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, secara informal pihaknya sudah membahas dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
"Nanti 24 (pegawai) kami ajak bicara karena tentu untuk mengikuti pendidikan tentu kami ajak bicara, bersedia mengikuti atau tidak semuanya. Akan tetapi, yang jelas kami (pimpinan KPK), Bapak Sekjen, dan segenap kami yang di sini adalah merupakan satu kesatuan, yang kami lakukan untuk mencari solusi terbaik," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Firli juga menanggapi mengenai adanya kabar 700 pegawai yang memenuhi syarat namun meminta penundaan pelantikan menjadi ASN.
Baca Juga: TWK Diduga Diskriminatif, Komnas HAM Besok Kembali Periksa Pegawai KPK
Ia mengaku telah bertemu dengan perwakilan pegawai tersebut dan menyampaikan pelantikan tetap dilaksanakan.
Firli beralasan bahwa 1.271 pegawai yang memenuhi syarat dalam TWK itu telah melalui proses panjang sebelum pelantikan.
"Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah, kami sampaikan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang, dan tentu kami harus menghargai 1.271 karena dia punya anak, punya istri yang perlu juga kami hargai hak asasi manusianya," kata Firli.
Ketua KPK melanjutkan, "Kami harus jamin kepastian hukumnya, kami juga jamin tentang status kepegawaian mereka. Alhamdulillah, semuanya hadir hari ini, 1.271 orang dilantik."
Sebelumnya, sebanyak 1.271 pegawai KPK telah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN, Selasa (1/6/2021).
Sebanyak 1.271 pegawai yang dilantik tersebut terdiri atas dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polri Rotasi Sejumlah Pamen, Beberapa Ditarik dari KPK
-
TWK Diduga Diskriminatif, Komnas HAM Besok Kembali Periksa Pegawai KPK
-
Ditanya Terkait Keberadaan Harun Masiku yang Sudah di Indonesia, Ini Kata Firli Bahuri
-
Firli Tawarkan 24 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ikut Pelatihan Bela Negara
-
75 Pegawai KPK Tidak Lolos ASN, Firli Bahuri: Tak Ada Upaya untuk Menyingkirkan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan