Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
"Saya ingin sampaikan kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kami. Pimpinan KPK sudah memperjuangkan kawan-kawan kami. Saya tidak ingin mengulang hari ini, apa yang harus kami kerjakan dan perwakilan juga mendengarkan. Hari ini kami selesaikan sebanyak 1.271 pegawai. Bagaimana yang 75 pegawai? Tentu menjadi PR kami bersama," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Diketahui bahwa hasil rapat koordinasi (rakor) pada hari Selasa (25/5), dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 orang di antaranya masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, 51 pegawai lainnya tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan dan tidak dapat bergabung kembali ke KPK.
"Yang 24 diberikan kesempatan mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan itu kami perlu kerja sama pihak lain karena memang kami tidak bisa lakukan kerja sendiri," ucap Firli.
KPK, lanjut dia, secara informal telah membahas dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) soal pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan tersebut.
"Untuk diklat, kami bekerja sama, nanti Pak Sekjen (KPK) yang akan menindaklanjuti," katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, secara informal pihaknya sudah membahas dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
"Nanti 24 (pegawai) kami ajak bicara karena tentu untuk mengikuti pendidikan tentu kami ajak bicara, bersedia mengikuti atau tidak semuanya. Akan tetapi, yang jelas kami (pimpinan KPK), Bapak Sekjen, dan segenap kami yang di sini adalah merupakan satu kesatuan, yang kami lakukan untuk mencari solusi terbaik," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Firli juga menanggapi mengenai adanya kabar 700 pegawai yang memenuhi syarat namun meminta penundaan pelantikan menjadi ASN.
Baca Juga: TWK Diduga Diskriminatif, Komnas HAM Besok Kembali Periksa Pegawai KPK
Ia mengaku telah bertemu dengan perwakilan pegawai tersebut dan menyampaikan pelantikan tetap dilaksanakan.
Firli beralasan bahwa 1.271 pegawai yang memenuhi syarat dalam TWK itu telah melalui proses panjang sebelum pelantikan.
"Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah, kami sampaikan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang, dan tentu kami harus menghargai 1.271 karena dia punya anak, punya istri yang perlu juga kami hargai hak asasi manusianya," kata Firli.
Ketua KPK melanjutkan, "Kami harus jamin kepastian hukumnya, kami juga jamin tentang status kepegawaian mereka. Alhamdulillah, semuanya hadir hari ini, 1.271 orang dilantik."
Sebelumnya, sebanyak 1.271 pegawai KPK telah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN, Selasa (1/6/2021).
Sebanyak 1.271 pegawai yang dilantik tersebut terdiri atas dua pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polri Rotasi Sejumlah Pamen, Beberapa Ditarik dari KPK
-
TWK Diduga Diskriminatif, Komnas HAM Besok Kembali Periksa Pegawai KPK
-
Ditanya Terkait Keberadaan Harun Masiku yang Sudah di Indonesia, Ini Kata Firli Bahuri
-
Firli Tawarkan 24 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ikut Pelatihan Bela Negara
-
75 Pegawai KPK Tidak Lolos ASN, Firli Bahuri: Tak Ada Upaya untuk Menyingkirkan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo