Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT mulai diberlakukan Selasa (1/6/2021). PPKM mikro bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona dari tingkat RT. Lalu bagaimana pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT ini?
Dalam pemberlakuan PPKM, pemerintah membagi ke dalam empat zona, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah. Berikut penjelasan mengenai pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT.
- Zona hijau diberlakukan apabila tidak ada kasus positif corona dalam satu wilayah RT.
- Zona kuning menandakan ditemukan kasus positif maksimal dalam dua rumah.
- Zona oranye menandakan kasus corona tersebar dalam 3-5 rumah dalam satu RT.
- Zona merah untuk temuan kasus di lebih dari 5 rumah dalam satu RT.
Apabila dalam penerapan PPKM mikro tingkat RT ditemukan wilayah dengan status zona oranye maka akan dilakukan:
- pelacakan kontak erat
- penutupan tempat bermain anak
- penutupan tempat ibadah
Jika satu wilayah dinyatakan sebagai zona merah maka tindak lanjutnya adalah akan dilakukan:
- penelusuran kontak erat
- penutupan rumah ibadah, tempat bermain, sektor-sektor non-esensial
- penutupan akses menuju lokasi
- RT juga wajib melakukan lockdown lokal
Penetapan PPKM mikro tingkat RT ini rencananya bakal berlangsung selama dua pekan hingga 14 Juni 2021 mendatang.
Sistem pembatasan tersebut akan berlaku di semua provinsi di seluruh Indonesia. Strategi pembatasan diharapkan mampu mengontrol perilaku masyarakat mulai dari tingkat terkecil, yakni keluarga.
Pembatasan kerumunan massa juga akan diberlakukan untuk tempat-tempat publik. Setiap perkantoran, tempat ibadah, dan rumah makan diatur dengan batasan maksimal 50 persen pengunjung.
Sementara untuk kegiatan seni budaya pengunjung hanya dibatasi sebanyak 25 persen dari kapasitas total. Pusat perbelanjaan juga turut terdampak lantaran hanya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.
Walau demikian, di tengah PPKM mikro sekolah akan tetap melakukan uji coba tatap muka terbatas. Uji coba bisa dilakukan setelah pihak sekolah mengantongi izin dari satgas Covid-19 di daerah. Sedangkan bagi tempat wisata indoor tetap bisa dikunjungi dengan menyertakan hasil tes cepat antigen atau genose.
Baca Juga: Nenek 60 Tahun di Batam Terpapar Virus Corona Varian Baru B117
Seperti itulah penjelasan pembagian zonasi PPKM mikro tingkat RT yang mulai berlaku Selasa (1/6/2021).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar