Suara.com - Pria berinisial DT (27) kini harus meringkuk di dalam penjara setelah ditangkap polisi karena diduga telah menganiaya anaknya hingga tewas. Traginya, korban GKT yang masih berusia lima tahun itu dianiaya sang ayah hingga meninggal gara-gara sering mengompol dan buang air besar di celana.
Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Irvan S Pane seperti dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/6/2021), mengatakan motif tersangka menganiaya balitanya itu karena emosi korban sering buang air besar dan mengompol di celana selama selama sebulan terakhir.
“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, ia mengaku kesal dengan si korban karena sering buang air besar dan kecil di celana,” katanya.
Irvan mengatakan, DT saat korban kencing atau BAB di celana, korban menganiayanya dengan cara menjambak rambut, kemudian memukul, setelah itu membantingnya ke lantai.
Karena memperoleh siksaan seperti itu si anak jatuh sakit. Ironisnya, si bapak tidak membolehkan istrinya untuk membawa GKT berobat. Bahkan DT mengancam membunuh istrinya berinisial NAT itu.
"Namun karena dibujuk oleh Bhabinkatibmas Bripka Wahyudi, Pj Kepala Desa dan perangkat desa akhirnya DT mengijinkannya berobat ke Puskesmas Siempat Rube,” ujar Irvan.
Sayangnya, kondisi korban sudah sangat lemah sehingga meninggal dunia pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter forensik USU dr Agustinus Sitepu, M Ked dan keterangan saksi, terungkap kalau korban meninggal akibat kekerasan dan benturan.
“Hasil autopsi dengan keterangan saksi sama. Makanya benar si anak sakit dan meninggal dunia karena mendapat kekerasan dan penganiayaan dari ayah kandungnya,” tandasnya.
Baca Juga: Tega! Ayah Aniaya Anak Kandung yang Sering Ngompol Hingga Tewas
Atas perbuatannya, DT dijerat dengan pasal 76 B Jo Pasal 77 B dan Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan