Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mebantah bahwa pihaknya pernah mengeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian penyidikan (SP3) dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Firli mengaku SP3 yang diterbitkan ialah terkait bantuan likuiditas Bank Dagang Negara Indonesia.
Hal itu disampaikan Firli menjawab penyataan Anggota Komisi III Romo M. Syafii yang menyinggung terkait perkara BLBI.
"Banyak yang bertanya kenapa SP3 BLBI terjadi? Ingin kami sampaikan, surat pemberhentian penyidikan bukan perkara BLBI. Tapi yang kami hentikan adalah perkara bantuan likuiditas terhadap Bank Dagang Negara Indonesia," kata Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Kamis (3/6/2021).
Romo Syafii juga menyinggung perkara BLBI hingga tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Pernyataan Romo itu disampaikan usai Filri memberikan paparan mengenai anggaran sekaligus permohonan penambahan anggaran.
"Ada beberapa persoalan yang sekarang paling tidak jadi perhatian publik, tentang SP3 BLBI, soal TWK, dan sebagainya. Ini kemudian menjadi pertanyaan dengan permohonan tambahan anggaran ini," ujar Romo.
Sementara itu dari paparannya kepada Komisi III Firli mengatakan anggaran KPK yang dibutuhkan untuk tahun 2022 sebedar Rp 1.496,31 miliar. Sedangkan pagu indikatif sebesar Rp 1.093,22 miliar.
"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan, maka KPK berharap dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta medukung seluruh program prioritas nasional, KPK membutuhkan Rp 403,09 miliar sebagai anggaran tambahan," kata Firli.
KPK Siap Hadapi Gugatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati soal gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyusul adanya penghentian perkara kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Terima Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter, ICW Laporkan ke Bareskrim
"KPK menghargai upaya praperadilan yang diajukan masyarakat dan berharap ada terobosan hukum baru karena dari awalpun KPK meyakini perkara BLBI BDNI ini sudah cukup bukti dan faktanya memang dakwaan jaksa KPK terbukti menurut hukum pada tingkat PN dan banding di PT Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2021).
Ali pun memastikan lembaganya akan mengikuti semua proses praperadilan tersebut. Apalagi, KPK tentunya terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami tetap berkomitmen melakukan kerja yang terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku dalam penuntasan agenda pemberantasan korupsi," ucap Ali.
Ali menegaskan KPK sudah maksimal berikhtiar dalam upaya penyelesaian perkara BLBI sampai kemudian dalam sejarah KPK berdiripun, pertama kali lakukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung.
"Sekalipun beberapa bulan kemudian juga kembali di tolak MA," ungkap Ali.
Maka itu, KPK mengambil opsi melakukan penghentian penyidikan, karena kasus BLBI bukan tindak pidana.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Diduga Terima Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter, ICW Laporkan ke Bareskrim
-
ICW: Komisaris Perusahaan Tempat Firli Bahuri Sewa Helikopter Pernah Diperiksa KPK
-
Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak Angin Prayitno Aji Mangkir dari Panggilan KPK
-
Gas Kuy! KPK Melelang Mobil Mewah Milik Terpidana Korupsi E-KTP, Harganya Miring Banget
-
Keterkaitan Kasus Suap Izin Meikarta dan Dugaan Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter Firli
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan