Suara.com - Pentolan KAMI sekaligus terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Jumhur Hidayat membeberkan tentang cuitan investor primitif yang menjadi pangkal persoalan kasusnya. Kritikan ini merujuk pada Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang dinilai Jumhur sangat menguntungkan pengusaha rakus asal China.
Kepada wartawan, Jumhur mengatakan konteks primitif yang dicuitkan di media sosial Twitter itu merujuk pada pengertian bisnis yang mengeruk. Dalam konteks ini, bisnis yang masuk ke Tanah Air dengan merusak lingkungan sekitar.
"Iya itu salah satunya, bisnis mau merusak lingkungan, mau kaya cepat. Itu paling hancur deh menurut saya ya," kata Jumhur usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).
Siang tadi, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukum Jumhur turut menghadirkan ekonom senior, Faisal Basri. Ketika duduk di kursi saksi, Faisal berbicara panjang lebar terkait Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang kemudian merugikan kelas pekerja hingga mengakubatkan kerusakan lingkungan.
Jumhur pun sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Faisal. Salah satu yang menjadi perhatian Jumhur adalah Undang-Undang Minerba.
"Saya jujur saja, itu kan kekayaan alamnya harusnya BUMN. Sekarang ada UU Minerba, semuanya dikasih swasta perpanjangan otomatis 20 tahun," jelasnya.
Sementara itu, Arif Maulana selaku kuasa hukum mengatakan, Faisal mampu menjelaskan konteks secara nyata hingga akhirinya Junhur mengkritik Omnibus Law - UU Cipta Kerja melalui sebuah cuitan.
Salah satunya, Faisal dengan sangat lugas menyampaikan kondisi ekonomi Indonesia yang beresonansi dengan kebijakan yang ada di dalam Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Selain itu, Faisal juga menyajikan sejumlah fakta bahwa undang-undang tersebut merugikan rakyat.
"Kondisi kebijakan UU Omnibuslaw itu justru akan menbahayakan keselamatan rakyat, menggerus kedaulatan ekonomi kita, dan ini berbahaya untuk bangsa ini dan itu dijelaskan dalam menyajikan fakta konteks itulah bang Faisal Basri sebagai seorang ekonomi senior yang tak diragukan lagi sepak terjangnya," ungkap Arif.
Baca Juga: Soal Ibadah Haji, Fadli Zon: Seharusnya Jokowi Bisa Bicara dengan Raja Salman
Berkaca dari keterangan Faisal dalam sidang, Arif menyebut semakin membuktikan jika kritik yang dilayangkan Jumhur berpijak pada fakta dan kebenaran.Dalam konteks kritik, pemerintah seharusnya menghargai, bukan justru mengkriminalisasi seseorang.
Kuasa hukum lainnya, Oky Wiratama menambahkan, kehadiran Faisal Basri di dalam persidangan salah satunya untuk membuktikan jika cuitan kliennya tentang investor primitif bukan sebuah kebohongan. Terlebih, Jumhur juga menautkan salah satu berita di media nasional yang berkaitan dengan Omnibus Law - Cipta Kerja.
"Itu sekaligus terkait karena postingan Bang Jumhur ini kan tentang Omnibuslaw dan ada kutipan artikel berita Kompas, ini akan membuktikan bahwa pendapat tersebut bukan berita bohong gitu loh," ungkap Oky.
Berita Terkait
-
Isu Tes Antigen Pakai Air Keran Agar Positif, Satgas Covid-19: Hoaks!
-
Hadirkan Faisal Basri, Kuasa Hukum Ingin Buktikan Cuitan Jumhur Hidayat Bukan Hoaks
-
Di Sidang Jumhur, Faisal Basri: Omnibus Law Lemahkan Hak-hak Pekerja!
-
Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu