Suara.com - Sebuah perusahaan di Penang, Malaysia dijatuhi hukuman puluhan juta rupiah setelah nekad memerintahkan semua karyawanannya ngantor meski sedang Movement Control Order (MCO).
Oriental Daily melaporkan bahwa polisi melakukan pemeriksaan di gedung kantor pada Senin (31/5) dan menemukan bahwa prosedur operasi standar (SOP) tidak dipatuhi.
Kapolsek Timur Laut, ACP Soffian Bin Santong mengatakan bahwa menurut Dewan Keamanan Nasional (MKN), hanya 60% pegawai yang boleh bekerja di kantor.
Namun, setelah diperiksa, disadur dari World Of Buzz Kamis (3/6/2021) ditemukan bahwa 100% karyawan kantor tersebut kembali bekerja di kantor.
'"Kantor itu tidak mengikuti prosedur operasi standar, dan polisi mengeluarkan denda 10.000 ringgit (Rp 34 juta) terhadap perusahaan," jelas Soffian Bin Santong.
Dia menambahkan, polisi saat ini lebih ketat dalam menerapkan SOP dan akan melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor.
Selain itu, kata Soffian, sebanyak 35 tim inspeksi di distrik Timur Laut dikerahkan untuk melakukan inspeksi di supermarket, perkantoran, dan tempat lainnya.
Malaysia kembali mengunci total negaranya selama dua pekan mulai 1-14 Juni 2021 untuk meredam penyebaran Covid-19 yang sempat kembali memuncak.
Perdana Menteri Tan Malaysia, Sri Muhyiddin Yassin, Senin (31/5) malam, mengumumkan bantuan tambahan senilai 40 miliar ringgit atau Rp 138 triliun lebih untuk membantu mengatasi dampak penguncian total itu.
Baca Juga: Pekan Depan, Prancis Mulai Program Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Muhyiddin melalui televisi nasional setempat dan sosial media. Disampaikan bahwa sebanyak RM5 miliar dari bantuan itu akan disuntikkan langsung ke fiskal.
Suntikan langsung fiskal sebanyak 5 miliar ringgit itu melibatkan 12 inisiatif yang akan dilaksanakan berlandaskan tiga kepentingan utama yakni meningkatkan kapasitas kesehatan umum, meneruskan program pemerintah yang disebut agenda prihatin rakyat dan menyokong kelangsungan perekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas