Suara.com - Sebuah perusahaan di Penang, Malaysia dijatuhi hukuman puluhan juta rupiah setelah nekad memerintahkan semua karyawanannya ngantor meski sedang Movement Control Order (MCO).
Oriental Daily melaporkan bahwa polisi melakukan pemeriksaan di gedung kantor pada Senin (31/5) dan menemukan bahwa prosedur operasi standar (SOP) tidak dipatuhi.
Kapolsek Timur Laut, ACP Soffian Bin Santong mengatakan bahwa menurut Dewan Keamanan Nasional (MKN), hanya 60% pegawai yang boleh bekerja di kantor.
Namun, setelah diperiksa, disadur dari World Of Buzz Kamis (3/6/2021) ditemukan bahwa 100% karyawan kantor tersebut kembali bekerja di kantor.
'"Kantor itu tidak mengikuti prosedur operasi standar, dan polisi mengeluarkan denda 10.000 ringgit (Rp 34 juta) terhadap perusahaan," jelas Soffian Bin Santong.
Dia menambahkan, polisi saat ini lebih ketat dalam menerapkan SOP dan akan melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor.
Selain itu, kata Soffian, sebanyak 35 tim inspeksi di distrik Timur Laut dikerahkan untuk melakukan inspeksi di supermarket, perkantoran, dan tempat lainnya.
Malaysia kembali mengunci total negaranya selama dua pekan mulai 1-14 Juni 2021 untuk meredam penyebaran Covid-19 yang sempat kembali memuncak.
Perdana Menteri Tan Malaysia, Sri Muhyiddin Yassin, Senin (31/5) malam, mengumumkan bantuan tambahan senilai 40 miliar ringgit atau Rp 138 triliun lebih untuk membantu mengatasi dampak penguncian total itu.
Baca Juga: Pekan Depan, Prancis Mulai Program Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Muhyiddin melalui televisi nasional setempat dan sosial media. Disampaikan bahwa sebanyak RM5 miliar dari bantuan itu akan disuntikkan langsung ke fiskal.
Suntikan langsung fiskal sebanyak 5 miliar ringgit itu melibatkan 12 inisiatif yang akan dilaksanakan berlandaskan tiga kepentingan utama yakni meningkatkan kapasitas kesehatan umum, meneruskan program pemerintah yang disebut agenda prihatin rakyat dan menyokong kelangsungan perekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru