Suara.com - Sebuah perusahaan di Penang, Malaysia dijatuhi hukuman puluhan juta rupiah setelah nekad memerintahkan semua karyawanannya ngantor meski sedang Movement Control Order (MCO).
Oriental Daily melaporkan bahwa polisi melakukan pemeriksaan di gedung kantor pada Senin (31/5) dan menemukan bahwa prosedur operasi standar (SOP) tidak dipatuhi.
Kapolsek Timur Laut, ACP Soffian Bin Santong mengatakan bahwa menurut Dewan Keamanan Nasional (MKN), hanya 60% pegawai yang boleh bekerja di kantor.
Namun, setelah diperiksa, disadur dari World Of Buzz Kamis (3/6/2021) ditemukan bahwa 100% karyawan kantor tersebut kembali bekerja di kantor.
'"Kantor itu tidak mengikuti prosedur operasi standar, dan polisi mengeluarkan denda 10.000 ringgit (Rp 34 juta) terhadap perusahaan," jelas Soffian Bin Santong.
Dia menambahkan, polisi saat ini lebih ketat dalam menerapkan SOP dan akan melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor.
Selain itu, kata Soffian, sebanyak 35 tim inspeksi di distrik Timur Laut dikerahkan untuk melakukan inspeksi di supermarket, perkantoran, dan tempat lainnya.
Malaysia kembali mengunci total negaranya selama dua pekan mulai 1-14 Juni 2021 untuk meredam penyebaran Covid-19 yang sempat kembali memuncak.
Perdana Menteri Tan Malaysia, Sri Muhyiddin Yassin, Senin (31/5) malam, mengumumkan bantuan tambahan senilai 40 miliar ringgit atau Rp 138 triliun lebih untuk membantu mengatasi dampak penguncian total itu.
Baca Juga: Pekan Depan, Prancis Mulai Program Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Muhyiddin melalui televisi nasional setempat dan sosial media. Disampaikan bahwa sebanyak RM5 miliar dari bantuan itu akan disuntikkan langsung ke fiskal.
Suntikan langsung fiskal sebanyak 5 miliar ringgit itu melibatkan 12 inisiatif yang akan dilaksanakan berlandaskan tiga kepentingan utama yakni meningkatkan kapasitas kesehatan umum, meneruskan program pemerintah yang disebut agenda prihatin rakyat dan menyokong kelangsungan perekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis