Suara.com - Sebuah perusahaan di Penang, Malaysia dijatuhi hukuman puluhan juta rupiah setelah nekad memerintahkan semua karyawanannya ngantor meski sedang Movement Control Order (MCO).
Oriental Daily melaporkan bahwa polisi melakukan pemeriksaan di gedung kantor pada Senin (31/5) dan menemukan bahwa prosedur operasi standar (SOP) tidak dipatuhi.
Kapolsek Timur Laut, ACP Soffian Bin Santong mengatakan bahwa menurut Dewan Keamanan Nasional (MKN), hanya 60% pegawai yang boleh bekerja di kantor.
Namun, setelah diperiksa, disadur dari World Of Buzz Kamis (3/6/2021) ditemukan bahwa 100% karyawan kantor tersebut kembali bekerja di kantor.
'"Kantor itu tidak mengikuti prosedur operasi standar, dan polisi mengeluarkan denda 10.000 ringgit (Rp 34 juta) terhadap perusahaan," jelas Soffian Bin Santong.
Dia menambahkan, polisi saat ini lebih ketat dalam menerapkan SOP dan akan melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor.
Selain itu, kata Soffian, sebanyak 35 tim inspeksi di distrik Timur Laut dikerahkan untuk melakukan inspeksi di supermarket, perkantoran, dan tempat lainnya.
Malaysia kembali mengunci total negaranya selama dua pekan mulai 1-14 Juni 2021 untuk meredam penyebaran Covid-19 yang sempat kembali memuncak.
Perdana Menteri Tan Malaysia, Sri Muhyiddin Yassin, Senin (31/5) malam, mengumumkan bantuan tambahan senilai 40 miliar ringgit atau Rp 138 triliun lebih untuk membantu mengatasi dampak penguncian total itu.
Baca Juga: Pekan Depan, Prancis Mulai Program Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Muhyiddin melalui televisi nasional setempat dan sosial media. Disampaikan bahwa sebanyak RM5 miliar dari bantuan itu akan disuntikkan langsung ke fiskal.
Suntikan langsung fiskal sebanyak 5 miliar ringgit itu melibatkan 12 inisiatif yang akan dilaksanakan berlandaskan tiga kepentingan utama yakni meningkatkan kapasitas kesehatan umum, meneruskan program pemerintah yang disebut agenda prihatin rakyat dan menyokong kelangsungan perekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa