Suara.com - Bos PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, segera diadili di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ini menyusul berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPK.
Samin Tan merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
"Tim Penyidik melaksanakan Tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka ST (Samin Tan) kepada Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum), karena sebelumnya telah dilakukan penelitian kelengkapan berkas perkara sehingga dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021)
Selanjutnya penahanan Samin Tan menjadi tanggung jawab tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Samin Tan akan kembali menjalani penahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai hari ini, Kamis (3/6/2021).
"Penahanan menjadi tanggung jawab Tim JPU selama 20 hari terhitung 3 Juni 2021 s/d 22 Juni 2021 di Rutan Gedung Merah Putih," jelas Ali.
Bersamaan dengan itu, dalam waktu 14 hari kerja, JPU segera menyusun dakwaannya untuk disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor. Persidangan akan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar. Ali.
Untuk diketahui, Samin Tan belum lama ditangkap oleh Tim Satgas KPK. Sebelumnya tersangka Samin sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO).
Baca Juga: Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT
Setelah buron hampir selama 1 tahun, akhirnya Samin Tan ditangkap disebuah kafe. Ia ditangkap sedang minum kopi bersama seseorang dikawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah.
PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.
Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Aceh, Sejumlah Saksi Diperiksa
-
Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT
-
Belasan Pegawai KPK yang Gagal TWK Datangi MUI, Ini Kata Cholil Nafis
-
Dilaporkan ICW ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Pilih Bungkam
-
KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi, Sebelum Duga Azis Syamsuddin Terlibat Pidana
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025