Suara.com - Puluhan ribu orangtua di Belanda bersatu untuk menuntut TikTok ke pengadilan karena dinilai tidak cukup untuk melindungi privasi dan keselamatan anak-anak.
Menyadur DW Jumat (04/06), mereka bergabung dalam Yayasan Riset Informasi Pasar (SOMI), yang mewakili lebih dari 64.000 orangtua dari Belanda dan seluruh Uni Eropa.
Mereka mengajukan tuntutan ke Pengadilan Amsterdam pada hari Selasa dan menuntut pembayaran € 1,4 miliar atau sekitar Rp 24 triliun. Menurutnya, TikTok mengumpulkan data dari anak-anak tanpa izin yang semestinya.
Pengacara SOMI, Douwe Linders, mengatakan aplikasi media sosial China mengumpulkan data lebih banyak daripada yang diperlukan dan melanggar hukum UE.
"Tidak jelas bagaimana TikTok menggunakan data pribadi," kata Linders. "Ini menyangkut, misalnya, iklan yang dipersonalisasi dan transfer data ke Amerika Serikat dan China."
"Juga, mereka tidak meminta izin dengan benar," kata Linders. "Anak muda di bawah usia enam belas tahun dapat dengan mudah membuat profil tanpa izin dari orang tua mereka."
Menurut yayasan tersebut, sejumlah anak telah meninggal di seluruh dunia setelah mengikuti beberapa tantangan berbahaya, seperti The Blackout Challenge yang memberi tantangan mencekik hingga pingsan.
Bahkan jika mereka tidak menyebabkan kematian, Linders mengatakan, "permainan atau tantangan berisiko" ini dapat merusak secara psikologis atau fisik anak-anak.
Tiktok sedang bekerja untuk melindungi pengguna berusia muda. Misalnya, menyebut akun anak-anak berusia antara 13 dan 15 tahun sebagai akun pribadi sehingga orang asing tidak dapat melihat video anak-anak di feed mereka.
Baca Juga: Jadi Idola di TikTok, Intip 5 Potret Ryshaka Anak Ryan Delon dan Sharena
Moderator juga biasa membuat video yang tidak pantas menjadi offline, membekukan akun pembuat konten, dan memberi pemirsa opsi untuk melaporkan video yang mereka anggap menyinggung.
TikTok dimiliki oleh ByteDance dan memiliki pemirsa global hampir 700 juta orang, dengan saluran berita yang menggunakan aplikasi untuk mendistribusikan berita, termasuk DW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka