Suara.com - Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai dalam tiga tahun mendatang sudah tidak ada harapan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dikatakannya, lantaran komitmen pemerintah di sektor pemberantasan korupsi sudah sangat lemah.
"Dalam tiga tahun ke depan, saya sudah nggak punya harapan terhadap Jokowi di sektor pemberantasan korupsi. Kenapa begitu? Komitmen pemerintahan Jokowi terhadap agenda anti korupsi itu sangat lemah," kata Arif dalam sebuah diskusi daring, Jumat (4/6/2021).
Dalam kesempatan itu, dia memaparkan sejumlah indikasi yang membuat komitmen pemberantasan korupsi di era Jokowi sangat lemah.
Indikasi pertama, menurut Arif, diawali dari Revisi Uu KPK. Dia menjelaskan, usulan revisi undang-undang tersebut sebenarnya sudah digaungkan sejak era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun pada era Jokowi justu revisi dilanggengkan dan begitu cepat direalisasikan menjadi sebuah UU baru.
"Sebenarnya, usulannya atau agenda untuk memasukkan Revisi Undang-undang KPK agar dalam prolegnas itu sudah sedikitnya dimulai dari 2012. Berarti sudah dari eranya SBY, tetapi langkah-langkah itu selalu berhasil kita semua jegal," tuturnya.
Kemudian, masuk masalah baru yang membuat KPK semakin lemah di era Jokowi, yakni peralihan status kepegawaian KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bahwa terdapat apa pegawai KPK yang sudah dipecat sekarang ya karena karena terlibat di dalam makelar perkara ya seringkali kita kenal sebagai makelar perkara," tuturnya.
Belum lagi, kata Arif, ditunjuknya Firli Bahuri sebagai ketua KPK di era Jokowi. Dia mengatakan, saat ini Jokowi sering mengabaikan munculnya potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Soal Polemik TWK KPK, Inilah Metode Penilaian yang Digunakan
"Mengherankan bahwa dalam rentang kira-kira dua dekade setelah 1998, Presiden Jokowi justru memberikan jabatan-jabatan yang tidak proporsional antara lain kepada kepolisian ya, termasuk penunjukkan Firli sebagai komisioner KPK," tuturnya.
Lebih lanjut, dia turut menyoroti kemesorotan indeks persepsi korupsi (IPK) skala internasional di era Jokowi. Menurutnya, kekinian Indonesia hanya berada di posisi 83 dari 120 negara.
"Jadi pemerintahan Jokowi punya tanggung jawab untuk bisa menjelaskan kenapa kok kita mengalami penurunan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan