Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Kepala Negara meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pihak terkait untuk lebih berhati-hati.
"Bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," ujar Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Senin (7/6/202).
Budi menuturkan, nantinya metode pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas. Yakni maksimal berisikan 25 persen dari murid yang hadir dan dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu.
"Tatap mukanya dilakuan tatap muka secara terbatas. Terbatasnya itu apa, Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya dua hari boleh maksimal melakukan tatap muka," ucap dia.
Budi menuturkan, waktu kegiatan pembelajaran tatap muka hanya dilakukan maksimal dua jam.
"Maksimal sekali datang hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan oleh beliau (Presiden) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas," tutur Budi.
Tak hanya itu, Budi menuturkan izin kegiatan sekolah tatap muka ditentukan oleh orang tua murid.
"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua," kata Budi.
Mantan Wamen BUMN itu juga menegaskan bahwa para guru harus sudah divaksinasi terlebih dahulu sebelum kegiatan tatap muka.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 49, Industri Miras Tertutup untuk Investasi
Karena itu ia meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada guru-guru dan lansia.
"Tugas kami diberikan juga kepada pak panglima dan Kapolri, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (tatap muka)," kata Budi.
"Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru itu harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu