Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi sampai 10 Juni 2021. Sebelum ada keputusan ini, sempat terjadi permasalahan pada portal situs PPDB hingga membuat masyarakat sulit mengakses.
Humas Disdik DKI Taga Radja Gah mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan sampai pukul 14.00 WIB. Dengan demikian, waktu yang terbuang saat penghentian akses situs PPDB, ppdb.jakarta.go.id pada Senin (7/5/2021) pukul 16.00-18.00 lalu bisa diganti.
"Jadi ada off dulu dan waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan 10 Juni pukul 14.00 WIB," ujar Taga dalam diskusi virtual, Senin (7/6/2021).
Sebelum ada perpanjangan, waktu pendaftaran untuk PPDB adalah 7-9 Juni 2021. Sementara waktu untuk lapor diri bagi siswa yang diterima tak berubah dari 10-11 Juni.
Mengenai masalah pada situs PPDB, Taga menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut pihaknya sudah semaksimal mungkin mempersiapkan PPDB kali ini.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan PPDB hari ini, karena kami berupaya semaksimal mungkin, namun belum optimal, masih ada kekurangan," ujarnya dalam diskusi virtual.
Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat sekaligus Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta 2021, Slamet mengatakan situs PPDB itu saat ini hanya melambat. Akibatnya orang tua sulit untuk mengakesenya.
"Sistem hari ini tidak down tapi mengalami pelambatan," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Menurut Slamet, situs mengalami pelambatan karena begitu banyaknya orang yang mencoba mengaksesnya secara bersamaan. Sebab, saat ini PPDB yang dibuka adalah jalur prestasi untuk SMP dan SMA.
Baca Juga: Resmi! Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Dihentikan Sementara karena Sistem Error
"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona maka siapapun, dari manapun, sepanjang itu warga DKI yang sudah terdaftar di dalam SIDANIRA ini melakukan pendaftaran pada hari ini," jelasnya.
Slamet pun mengakui pelambatan ini membuat sejumlah orang tidak bisa mengakses laman PPDB sekarang ini. Namun ia mengklaim pihaknya tengah berupaya untuk bisa mengatasi masalah tersebut.
"Tim sedang berupaya untuk mengatasi pelambatan-pelambatan ini, tentunya secara teknis kami sudah siapkan baik peningkatan badwitchnya maupun penambahan-penambahan seperti server dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas