Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi sampai 10 Juni 2021. Sebelum ada keputusan ini, sempat terjadi permasalahan pada portal situs PPDB hingga membuat masyarakat sulit mengakses.
Humas Disdik DKI Taga Radja Gah mengatakan perpanjangan pendaftaran dilakukan sampai pukul 14.00 WIB. Dengan demikian, waktu yang terbuang saat penghentian akses situs PPDB, ppdb.jakarta.go.id pada Senin (7/5/2021) pukul 16.00-18.00 lalu bisa diganti.
"Jadi ada off dulu dan waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan 10 Juni pukul 14.00 WIB," ujar Taga dalam diskusi virtual, Senin (7/6/2021).
Sebelum ada perpanjangan, waktu pendaftaran untuk PPDB adalah 7-9 Juni 2021. Sementara waktu untuk lapor diri bagi siswa yang diterima tak berubah dari 10-11 Juni.
Mengenai masalah pada situs PPDB, Taga menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut pihaknya sudah semaksimal mungkin mempersiapkan PPDB kali ini.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan PPDB hari ini, karena kami berupaya semaksimal mungkin, namun belum optimal, masih ada kekurangan," ujarnya dalam diskusi virtual.
Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat sekaligus Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta 2021, Slamet mengatakan situs PPDB itu saat ini hanya melambat. Akibatnya orang tua sulit untuk mengakesenya.
"Sistem hari ini tidak down tapi mengalami pelambatan," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).
Menurut Slamet, situs mengalami pelambatan karena begitu banyaknya orang yang mencoba mengaksesnya secara bersamaan. Sebab, saat ini PPDB yang dibuka adalah jalur prestasi untuk SMP dan SMA.
Baca Juga: Resmi! Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Dihentikan Sementara karena Sistem Error
"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona maka siapapun, dari manapun, sepanjang itu warga DKI yang sudah terdaftar di dalam SIDANIRA ini melakukan pendaftaran pada hari ini," jelasnya.
Slamet pun mengakui pelambatan ini membuat sejumlah orang tidak bisa mengakses laman PPDB sekarang ini. Namun ia mengklaim pihaknya tengah berupaya untuk bisa mengatasi masalah tersebut.
"Tim sedang berupaya untuk mengatasi pelambatan-pelambatan ini, tentunya secara teknis kami sudah siapkan baik peningkatan badwitchnya maupun penambahan-penambahan seperti server dan lain-lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc